Friday, July 4, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Adian Ungkap Dugaan Pungli Triliun di Aplikasi Transportasi Ojek Online

journalist-avatar-top
Kamis, 3 Juli 2025 21.19
adian_ungkap_dugaan_pungli_triliun_di_aplikasi_transportasi_ojek_online

Adian Napitupulu mengungkap dugaan pungli pada aplikasi ojek online saat rapat di Komisi V DPR RI dengan Kemenhub (Foto: Sindonewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah biaya tambahan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi transportasi daring atau ojek online. Ia menilai, pungutan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan justru menekan mitra pengemudi serta konsumen.

Dalam pernyataannya pada Rabu (2/7/2025), Adian menyoroti biaya layanan aplikasi sebesar Rp2.000 dan biaya perjalanan aman Rp1.000 yang dibebankan dalam setiap transaksi. Ia mempertanyakan tujuan dan legalitas dari pungutan tersebut yang sudah berjalan bertahun-tahun.

"Ketika kita mengurus SIM dan STNK, perlindungan semacam asuransi sudah termasuk di dalamnya. Lalu kenapa ada lagi biaya perjalanan aman? Jika dihitung, dua ribu ditambah seribu dikalikan tiga juta pengemudi saja, maka setiap harinya aplikator bisa meraup sekitar Rp9 miliar, jika dihitung dalam bertahun-tahun sudah triliunan,” kata Adian kepada wartawan.

Ia juga mengkritik potongan biaya promo senilai Rp3.000 yang menurutnya dibebankan kepada konsumen dan pengemudi, bukan ditanggung perusahaan sebagaimana umumnya strategi pemasaran.

“Jika biaya promo ditarik dari pengguna dan mitra, maka itu bukan lagi promosi dari perusahaan. Justru ini seperti pungutan yang tak punya dasar hukum. Apakah ini bukan termasuk pungli?” ucapnya.

Adian turut mempertanyakan pemotongan pendapatan mitra pengemudi sebesar 15 persen ditambah 5 persen oleh aplikator, yang disebutnya harus dibuka ke publik secara transparan.

“Kenapa potongannya 15 plus 5 persen? Apa dasar perhitungannya? Jangan hanya karena aturan itu datang dari kementerian lalu diterima begitu saja. Ayo kita uji logikanya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, pengemudi transportasi online adalah bagian penting dari ekosistem perkotaan dan pemerintah wajib hadir untuk melindungi penghasilan mereka yang mayoritas berasal dari sektor informal.

“Pemerintah harus menjamin transparansi dalam kebijakan publik. Jangan sampai pengemudi sebagai tulang punggung transportasi kota justru terus dirugikan,” pungkasnya. (hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN