Saturday, September 13, 2025
home_banner_first
MEDAN

Wali Kota Medan Turun Langsung Dengar Keluhan Warga Pasar Merah Timur

journalist-avatar-top
Sabtu, 13 September 2025 17.16
wali_kota_medan_turun_langsung_dengar_keluhan_warga_pasar_merah_timur

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat Sapa Warga di Kecamatan Medan Area. (foto:diskominfomedan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat mendorong Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk turun langsung ke lapangan dan mendengar aspirasi warganya.

Melalui program Sapa Warga, Rico Waas menyambangi warga Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (13/9/2025). Kegiatan ini menjadi momen bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung permasalahan yang mereka hadapi kepada pimpinan daerah.

Salah satu warga, Risma, mengungkapkan kendala dalam pengurusan akta kelahiran anak tetangganya yang hingga kini belum memiliki dokumen tersebut.

“Tetangga saya anaknya belum punya akta. Saya bantu urus, tapi ditolak karena ayahnya belum punya e-KTP dan keberadaannya tidak diketahui. Padahal anak itu sudah kelas 2 SD dan butuh akta untuk sekolah,” ujar Risma.

Menanggapi keluhan itu, Wali Kota Medan langsung memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera menangani kasus tersebut.

“Itu datanya tinggal ditarik dan dimasukkan secara digital. Saya minta segera diselesaikan,” ucap Rico.

Pertanyaan Seputar PKH Lansia

Keluhan lain datang dari Efrina Sikumbang yang mempertanyakan mekanisme pengajuan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia.

“Untuk mendapatkan PKH lansia, apakah orang tua saya harus masuk dalam Kartu Keluarga anaknya atau tetap pakai Kartu Keluarga sendiri?” katanya bertanya.

Pertanyaan ini dijawab langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, yang turut hadir di lokasi.

“Pengajuan dilakukan melalui kelurahan. Nanti akan diverifikasi dan dimasukkan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). PKH ini adalah program dari Pemerintah Pusat, Pemko Medan hanya mengajukan data. Yang menentukan siapa yang dapat adalah pusat,” tuturnya.

Keluhan Lainnya: Lampu Jalan, Tiang Listrik, dan Pemagaran Kuburan

Selain dua keluhan utama tersebut, warga juga menyampaikan berbagai persoalan lain, seperti lampu jalan yang mati, honor untuk program Magrib Mengaji, permintaan pemasangan tiang listrik, serta pemagaran untuk area pemakaman muslim di lingkungan mereka.

Wali Kota menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk sesuai dengan kewenangan dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah. (rahmad/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN