Monday, October 27, 2025
home_banner_first
MEDAN

Tangki Pertalite Terkontaminasi Air, Pertamina Hentikan Operasional SPBU Deli Serdang

Mistar.idSenin, 27 Oktober 2025 12.18
journalist-avatar-top
AA
tangki_pertalite_terkontaminasi_air_pertamina_hentikan_operasional_spbu_deli_serdang

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan pemeriksaan pada tangki pendam Pertalite. (Foto: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menghentikan sementara penyaluran bahan bakar jenis Pertalite (JBKP) di SPBU 14.203159 milik PT Tanjung Migas di Kabupaten Deli Serdang. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya kontaminasi air pada tangki pendam Pertalite.

Penghentian sementara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan teknis yang dilakukan Pertamina, sekaligus disertai penerbitan surat peringatan resmi kepada pengelola SPBU.

“Sebagai bentuk pembinaan, penyaluran produk Pertalite dihentikan sementara sampai SPBU memenuhi seluruh persyaratan operasional dan HSSE yang berlaku. Penegakan ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga mutu dan keselamatan layanan kepada konsumen,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Senin (27/10/2025).

Fahrougi menjelaskan, kontaminasi air terjadi akibat tidak diterapkannya standar operasional secara menyeluruh serta tidak adanya pelaporan resmi kepada Pertamina terkait pekerjaan perbaikan fasilitas di SPBU tersebut.

Selama masa pembinaan, pengelola SPBU diwajibkan melakukan sejumlah langkah korektif, di antaranya:

  1. Menyediakan bahan bakar alternatif seperti Pertamax atau Pertamax Turbo untuk memastikan layanan tetap berjalan.
  2. Menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan fisik di area SPBU hingga perizinan dan prosedur keselamatan terpenuhi.
  3. Menyediakan Surat Izin Kerja Aman (SIKA) dari penyedia jasa tersertifikasi.
  4. Melakukan pembersihan tangki pendam Pertalite dan memperbaiki sistem kelistrikan agar melindungi peralatan digitalisasi SPBU.
  5. Memberikan sanksi tegas kepada pekerja yang melanggar standar operasional pelayanan.

“Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjamin keandalan, mutu, dan keselamatan layanan di seluruh SPBU Sumbagut,” tegas Fahrougi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli BBM di penyalur resmi serta melaporkan setiap keluhan melalui Pertamina Call Center 135.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN