PN Medan Sepi, Sidang Pidana Ditunda Meski Jadwal Persidangan Padat

Sejumlah orang saat mengantri giliran panggilan sidang perkara perdata. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengadilan Negeri (PN) Medan tidak menggelar sidang kasus tindak pidana umum (pidum) pada Selasa (2/9/2025). Pemandangan ini berbeda dari biasanya, di mana setiap Selasa ruang sidang dipadati jadwal persidangan pidum.
Pantauan Mistar, hampir seluruh ruang sidang PN Medan terlihat kosong. Hanya beberapa ruangan yang menggelar persidangan perkara perdata. Beberapa orang juga tampak menunggu giliran panggilan sidang perdata.
Biasanya, pada Selasa siang, para tahanan dengan baju merah memenuhi ruang-ruang sidang mulai pukul 14.00 WIB. Namun, hari ini situasi berbeda. Ruang tahanan PN Medan tampak kosong tanpa aktivitas pengawalan tahanan, jaksa penuntut umum (JPU), atau persidangan pidum.
Informasi dari petugas keamanan menyebutkan, ketidakhadiran tahanan ini berkaitan dengan peringatan HUT Kejaksaan ke-80.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan bahwa tahanan tidak dihadirkan. Namun ia menegaskan persidangan tetap berjalan.
“Betul, tahanan tidak datang. Namun persidangan di PN Medan tetap berjalan,” ujar Soni kepada MISTAR melalui sambungan seluler.
Meski begitu, hingga pukul 17.00 WIB, Mistar tidak menemukan sidang pidum berlangsung. Ketika ditanya apakah sidang digelar secara daring, Soni belum memberikan keterangan.
Hal yang sama terjadi saat ditanya mengenai alasan penundaan sidang. Belum ada penjelasan resmi apakah ini murni karena HUT Kejaksaan atau faktor lain.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Medan, Deny Marincka Pratama, mengatakan bahwa persidangan kasus pidum hari ini ditunda seluruhnya.
"Sidang ditunda untuk hari ini. Bukan karena HUT kejaksaan juga, karena HUT kejaksaan dilaksanakan hanya upacara saja, tetapi lebih tepatnya kepada situasi dan kondisi yang menurut kami belum pas untuk persidangan luring," katanya.(Deddy/hm17)