Imbas Demo Ricuh, Sejumlah Sidang di PN Medan Digelar Secara Daring

Persidangan luring perkara tindak pidana korupsi di Ruang Sidang Cakra 9 PN Medan. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Imbas aksi demonstrasi ricuh yang terjadi di Kantor DPRD Medan beberapa hari ini, aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan sebagian digelar secara daring, Senin (1/9/2025). Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan, terutama bagi para tahanan.
Pantauan Mistar, suasana PN Medan tampak lebih sepi dari biasanya. Hanya beberapa ruang sidang yang menggelar persidangan, baik secara daring maupun luring. Sidang daring umumnya untuk perkara tindak pidana umum, sedangkan perkara perdata dan sebagian perkara tindak pidana korupsi tetap dilakukan secara luring.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sidang daring diputuskan agar pengawalan tahanan lebih aman di tengah potensi aksi lanjutan di Kota Medan.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, memastikan aktivitas persidangan tetap berjalan sesuai jadwal.
"Aktivitas persidangan di PN Medan tetap berjalan sesuai jadwal sidang. Iya, betul (sidang daring), sampai saat ini pengawal tahanan atau tahanan belum datang sidang dimungkinkan daring. Sedangkan untuk yang perdata masih berjalan luring," jelasnya. (Deddy/hm17)