Thursday, June 26, 2025
home_banner_first
MEDAN

SPP Gratis SMA/SMK di Sumut Perlu Dievaluasi, DPRD: Banyak Biaya Tersembunyi

journalist-avatar-top
Kamis, 26 Juni 2025 13.18
spp_gratis_smasmk_di_sumut_perlu_dievaluasi_dprd_banyak_biaya_tersembunyi

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Ahmad Darwis (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Darwis, meminta Pemerintah Provinsi Sumut mengevaluasi kebijakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis bagi siswa SMA dan SMK Negeri di wilayah tersebut.

“Ini bukan soal SPP nol rupiah. Jika keluarga masih harus merogoh kantong ratusan ribu rupiah, maka akses pendidikan tetap belum sepenuhnya setara,” ujar Darwis, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, pendekatan dalam penghapusan SPP harus fleksibel, sebab tidak semua daerah siap menerapkannya secara penuh. Ia menyarankan kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Sebaiknya kebijakan ini diberlakukan dengan bertahap, dan harus dilakukan dengan dukungan anggaran yang cukup dan jelas,” tegas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Darwis menilai, tanpa kesiapan infrastruktur dan sistem pendukung, kebijakan ini bisa menciptakan ketimpangan di kalangan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pemerintah harus mendengarkan aspirasi dari lapangan agar janji pemerataan benar-benar menjadi kenyataan, khususnya dalam pendidikan,” katanya.

Ia mengusulkan beberapa solusi konkret. Menurutnya, tidak hanya SPP yang harus digratiskan, tetapi juga seragam, buku, transportasi, dan makan siang gratis perlu dimasukkan ke dalam komponen bantuan, seperti melalui perluasan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Pemprovsu bisa berperan aktif lewat APBD dan CSR lokal untuk mengalihkan anggaran pada bantuan tersebut,” ucapnya.

Terkait transparansi dan pengawasan dana sekolah, Darwis menegaskan perlunya keterbukaan informasi, baik secara digital maupun tertulis, terkait rincian penggunaan dana BOS dan iuran komite sekolah.

“Standarisasi biaya tambahan juga penting. Pemerintah perlu mengatur batas maksimum iuran sukarela agar tidak menjadi beban tersembunyi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya pendampingan optimal bagi keluarga miskin. Ia menyarankan integrasi program pendidikan dengan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, agar siswa dari keluarga rentan tidak terancam putus sekolah.

“Secara prinsip, siswa SMA/SMK Negeri tidak lagi dikenai SPP berkat dukungan dana BOS melalui pemerintah pusat dan APBD Sumut,” ujarnya.

Namun, menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa siswa dan orang tua masih harus menanggung sejumlah biaya lain, seperti seragam sekolah dan olahraga, atribut OSIS, perlengkapan upacara, buku LKS, fotokopi materi tambahan, iuran komite, dan kegiatan ekstrakurikuler.

“Pihak sekolah mengaku terpaksa memungut biaya tambahan karena dana BOS belum cukup untuk menutupi operasional harian, terutama dalam menggaji guru honor dan membiayai kegiatan siswa. Ini yang harus dievaluasi,” tutup Darwis. (ari/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN