Gaji Guru Honorer jadi Kendala Penerapan SPP Gratis di SMA Negeri

SMA Negeri 1 Uluan, Kabupaten Toba. (f: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Kebijakan penghapusan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau uang sekolah di tingkat SMA Negeri memunculkan dilema, khususnya terkait pembayaran gaji guru honorer yang selama ini sebagian dibiayai dari iuran tersebut.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Uluan, Juliber Simanjuntak, mengatakan penerapan sekolah gratis di Kabupaten Toba menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah yang masih mengandalkan tenaga pengajar honorer.
“Tidak semua guru honorer bisa digaji menggunakan dana BOS, terutama yang belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),” ujar Juliber, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan, saat ini pihak sekolah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Gubernur Sumatera Utara terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami belum bisa menetapkan langkah atau regulasi apapun. Apakah program ini berlaku untuk semua sekolah atau hanya untuk sekolah tertentu, semuanya masih menunggu juknis dari pemerintah provinsi,” katanya.
Juliber menjelaskan, ada kemungkinan ke depan gaji guru honorer akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun karena keterbatasan anggaran, bisa jadi program ini hanya diterapkan di sebagian sekolah terlebih dahulu.
“Jika juknis sudah turun, kami akan segera sosialisasikan kepada para guru dan orang tua agar tidak menimbulkan kebingungan. Kami siap melaksanakan apapun keputusan pimpinan,” tuturnya. (nimrot/hm24)