Tuesday, July 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

Penyalahgunaan Narkoba Libatkan Anak di Medan Menurun

journalist-avatar-top
Selasa, 15 Juli 2025 11.22
penyalahgunaan_narkoba_libatkan_anak_di_medan_menurun

Wakapolsek Medan Tembung, AKP JB Simamora melakukan edukasi bahaya narkoba dan geng motor di sekolah. (Foto: dok Humas Polrestabes/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Angka penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak di bawah umur di jajaran Polrestabes Medan menurun. Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, data pihaknya menunjukkan penurunan drastis.

Pasalnya, di tahun 2024, sedikitnya 14 anak dibawah umur terlibat penyalahgunaan narkoba, baik menjadi pengguna maupun pengedar. Sementara di tahun 2025, hingga Juni, terdapat seorang anak yang terlibat menjadi pengedar.

"Tahun 2024 ada 14 anak. Dua anak sebagai pemakai dan 12 sebagai pengedar. Untuk 2025 ini hingga Juni satu anak yang terlibat sebagai pengedar. Itu kita amankan di bulan April kemarin," ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Dilanjutkan mantan Kabag Ops Polresta Manado itu, dari belasan anak yang tersangkut masalah narkoba itu, 13 diantaranya dilanjutkan hingga ke persidangan.

"Untuk pengedar kita proses sidik tuntas hingga tahap 2. Untuk pemakai kita lakukan assesment oleh tim dan selanjutnya direhab," tuturnya.

Menurut Thommy, faktor utama keterlibatan anak dalam penyalahgunaan narkoba karena kurangnya pengawasan dan edukasi orang tua. Ia pun berharap masyarakat berperan aktif dalam pengawasan terhadap anak untuk menstimulasi agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

"Kita juga selalu melakukan edukasi, baik ke sekolah-sekolah dan ke kampung-kampung. Jadi tidak hanya penindakan. Setiap GSN, kita selalu mengedukasi orang tua dan anak-anak untuk menjauhi narkoba," ucapnya. (Putra/hm18)

REPORTER: