Pemkab Berencana Sewakan Tiga Pantai di Simalungun

RTP Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun.(Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berencana menyewakan kawasan wisata Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas, Pantai Atsari, dan Pantai Dolok Sipiak di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip) kepada pihak ketiga.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pengelolaan sekaligus meningkatkan daya tarik wisata Danau Toba di wilayah Simalungun.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif (Disbudparekraft) Simalungun, Fikri Damanik, menyampaikan rencana tersebut pada Selasa (30/9/2025).
"Supaya pemanfaatan Pantai Bebas itu lebih maksimal. Rencananya mau dikerjasamakan, mau disewakan. Iya, Pantai Bebas, Atsari, sama Dolok Sipiak," ujarnya.
Menurut Fikri, pemerintah daerah saat ini sedang menyusun program kerja untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026.
Nantinya, berbagai kegiatan dan event pariwisata yang mendukung kawasan itu akan dimasukkan ke dalam agenda tahunan. "Sekarang masih tahap penyusunan, nanti kita masukkan ke R-APBD 2026," ucapnya.
Lebih lanjut, Fikri menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mengatur mekanisme sewa-menyewa.
"Kita sudah menemui KPKNL terkait sewa-menyewa lokasi itu, sekalian penandatanganan MoU agar mereka juga dilibatkan," katanya.
Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dengan investor maupun pengelola swasta yang serius mengembangkan pariwisata Danau Toba di Simalungun.
“Dengan tata kelola yang lebih profesional, Pemkab menargetkan kawasan wisata Girsip dapat menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara,” tuturnya. (indra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Toba Digelar di Balige