Monday, June 30, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pejabat Sumut Kena OTT, Bobby Nasution: Diingatkan Jangan Korupsi

journalist-avatar-top
Senin, 30 Juni 2025 11.39
pejabat_sumut_kena_ott_bobby_nasution_diingatkan_jangan_korupsi

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (f: iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menanggapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bobby menghargai keputusan dari lembaga antirasuah tersebut. "Yang pasti ini OPD kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi dan yang terakhir Pak Topan di OTT oleh KPK. Kami sangat menyayangkan dan kami dari Pemprov menghargai keputusan dari KPK," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Bobby mengingatkan para ASN agar tidak bertindak semena-mena saat memiliki jabatan. Sebab, hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi.

"Pasti semua peluang terbuka (melakukan tindak korupsi). Saya sampaikan sebaik-baiknya sistem, kita yang harus mengontrol diri. Karena apa yang kita lakukan dan apa yang diamanahkan, ada wewenang kita juga," tuturnya.

Mantu Presiden ke-7 RI itu mengingatkan kepada OPD agar tidak melakukan tindakan serupa.

"Nah, wewenang ini yang kadang kita lalai. Jadi, kita selalu ingatkan jangan korupsi. Jangan ada lagi kelompok A, B, C. Tujuannya semua untuk masyarakat," katanya.

Topan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Kelimanya ditangkap pada Jumat (27/6/2025) kemarin.

Empat tersangka lainnya adalah Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL). Dari sektor swasta, yaitu Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN, M Raihan Dalusmi Pilang (RAY). (iqbal/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN