Meryl Saragih Dukung Sertifikasi Higienis untuk Jamin Makanan Sekolah Aman

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih. (Foto: Instagram Pribadi Meryl/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih, mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang akan menerbitkan sertifikat higienis bagi Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, langkah itu menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga kesehatan, keselamatan, dan mutu pangan bagi peserta didik, sekaligus mencegah terulangnya kasus keracunan makanan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
“Saya menyambut baik kebijakan ini. Sertifikasi higienis adalah langkah konkret untuk memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah benar-benar aman, layak, dan bergizi,” ujar politisi PDI Perjuangan itu kepada Mistar, Selasa (30/9/2025).
Ia menilai, kebijakan tersebut juga memerlukan regulasi teknis, pengawasan ketat, dan pembinaan rutin. Ia menegaskan, kebijakan itu harus disertai aturan pelaksana yang jelas, termasuk kriteria sertifikasi, standar sanitasi, dan mekanisme pengawasan yang tegas namun adil.
“Sertifikat higienis tidak boleh sekadar menjadi simbol. Harus ada audit berkala, pelatihan untuk pengelola SPPG, serta sanksi bagi yang tidak memenuhi standar. Kita juga harus memastikan semua proses ini tidak menjadi beban tambahan bagi pihak sekolah,” ucap Wakil Sekretaris PDIP Sumut tersebut.
Politisi yang aktif di bidang pendidikan dan kesehatan itu juga menyoroti masalah jarak dapur SPPG dengan lokasi sekolah yang berpotensi memengaruhi kualitas makanan saat sampai ke tangan siswa.
“Kalau dapurnya jauh, kita harus pastikan ada sarana distribusi yang higienis. Jangan sampai makanan basi atau rusak dalam perjalanan. Ini juga harus masuk dalam kriteria penilaian sertifikasi,” kata Meryl.
Komisi E Minta Uji Coba Bertahap dan Transparansi Data
Lebih lanjut, ia mendorong Pemprovsu menerapkan pilot project di sejumlah daerah terlebih dahulu agar proses sertifikasi bisa dievaluasi dan disempurnakan sebelum diberlakukan secara menyeluruh.
“Sebelum diterapkan secara masif, lebih baik diuji coba di beberapa kabupaten/kota dulu. Kami di Komisi E siap mengawal dan mengawasi implementasinya agar benar-benar menyentuh akar persoalan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar hasil audit dan proses sertifikasi disampaikan secara terbuka kepada publik demi menciptakan pengawasan partisipatif dari masyarakat.
“Orang tua dan siswa berhak tahu makanan mereka berasal dari dapur yang layak. Transparansi ini akan mendorong SPPG untuk menjaga kualitas secara konsisten,” tuturnya. (ari/hm25)