Bobby Nasution Bersedia Beri Keterangan ke KPK

Gubernur Sumut, Bobby Nasution. (f: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersedia memberikan keterangan kepada KPK jika dibutuhkan, terkait penetapan 5 tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
"Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Bersedia saja jika diminta KPK," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Bobby mengatakan seluruh jajaran Pemrov Sumut, baik bawahan ataupun atasan yang berhubungan dengan Topan Ginting juga harus bersedia jika diminta memberikan keterangan.
"Apalagi tadi katanya ada aliran uang. Saya rasa, semua yang di Pemprov, kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, ke bawahan atau ke atasan ada aliran uangnya, ya wajib memberikan keterangan," tuturnya.
Terkait informasi yang menyebutkan Bobby terlibat dalam kasus tersebut, suami Kahiyang Ayu tersebut menyebutnya hanyalah tudingan.
"Tudingan, di (proses) hukum aja nanti kita lihat," katanya.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sumut, menyusul OTT di Mandailing Natal.
Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga pejabat publik dan dua dari pihak swasta. Dari unsur pemerintah, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, serta Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto. Sementara dari sektor swasta yaitu Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN, M Raihan Dalusmi Pilang. (iqbal/hm20)