Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Dibuka, Ini Daftar dan Jadwalnya

Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka seleksi atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka. Lelang jabatan ini diperuntukan untuk pejabat Eselon II di lingkungan Internal maupun eksternal Pemprov Sumut.
Informasi ini diumumkan secara resmi melalui Surat Pengumuman Pendaftaran nomor 004/PANSEL-SELTER/VII/2025 dan 004/PANSEL-SELTER-II/VII/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong pada 16 Juli 2025 lalu.
Sebanyak tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mulai dari Dinas, Badan hingga Biro pun dibuka, sebagai berikut:
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumut (II.a)
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan
Sumber Daya Mineral Provsu (II.a)
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Provsu (II.a)
- Kepala Dinas Perhubungan Provsu (II.a)
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provsu (II.a)
- Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Setdaprovsu (II.b)
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu (II.b)
Adapun jadwal seleksi terbuka dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh pansel, sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi Terbuka 17 s/d 31 Juli 2025
- Pendaftaran, Penerimaan Berkas dan Penyerahan Makalah 17 s/d 31 Juli 2025
- Seleksi Administrasi 02 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 02 Agustus 2025
- Penilaian Makalah, Wawancara dan Rekam Jejak 04 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Penilaian Makalah, Wawancara dan Rekam Jejak 05 Agustus 2025
- Assessment Test 06 Agustus 2025
- Penilaian Akhir 07 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka serta Penyerahan Laporan dan Hasil Seleksi JPT kepada Pejabat Pembina Kepegawaian 07 s/d 13 Agustus 2025
Pansel juga mengumumkan informasi lainnya seperti persyaratan umum, tata cara pendaftaran, dan tahapan mekanisme di https://sumutprov.go.id/artikel/pengumuman. (iqbal/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Medan Hari Ini