Dukung Hubungan Baru dengan Suriah, Inggris Hapus Kelompok HTS dari Daftar Teroris

Pejuang Hayat Tahrir al-Sham (HTS) lulus dari pelatihan militer di provinsi Idlib, barat laut Suriah. (foto: istimewa/mistar)
London, MISTAR.ID
Pemerintah Inggris secara resmi mencabut Hayat Tahrir al-Sham (HTS) dari daftar organisasi teroris. Keputusan ini diumumkan sebagai bagian dari strategi Inggris untuk memperkuat keterlibatan dengan pemerintahan baru Suriah pasca tumbangnya rezim Bashar al-Assad tahun lalu.
Langkah ini diumumkan dalam sebuah perintah parlemen dan memungkinkan Inggris menjalin hubungan yang lebih erat dengan pemerintahan Presiden Ahmed Al Sharaa. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Dalam Negeri menyebut kebijakan ini mendukung sejumlah prioritas nasional, termasuk kerja sama kontraterorisme, pengendalian migrasi, serta penghapusan senjata kimia yang tersisa di Suriah.
"Kami akan terus mengevaluasi pemerintahan baru Suriah berdasarkan tindakan nyata mereka, bukan sekadar janji," demikian isi pernyataan resmi pemerintah Inggris.
HTS sebelumnya dikenal sebagai afiliasi al-Qaeda di Suriah dan sempat menjadi salah satu kelompok bersenjata paling dominan dalam konflik melawan rezim Assad. Kelompok ini dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris Inggris pada tahun 2017.
Pencabutan status tersebut menjadi sinyal penting dalam proses normalisasi hubungan antara Inggris dan Suriah. Inggris juga menekankan langkah ini akan mendukung operasi kontra-ISIS (Daesh) di wilayah tersebut serta memperkuat stabilitas kawasan.
Keputusan ini mengikuti kunjungan mantan Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, ke Suriah pada Juli lalu. Kunjungan itu merupakan kontak diplomatik tingkat tinggi pertama antara kedua negara sejak pecahnya perang saudara lebih dari satu dekade lalu.
Pemerintah Inggris menyebut pencabutan status terlarang HTS telah melalui penilaian menyeluruh oleh Kelompok Peninjau Larangan antar-lembaga dan konsultasi dengan mitra strategis.
“Keselamatan dan keamanan rakyat Inggris tetap menjadi prioritas utama,” tegas pemerintah, sembari menambahkan keputusan ini tetap dapat ditinjau ulang jika terdapat ancaman baru di masa depan.
Dengan dihapuskannya HTS dari daftar, kini terdapat 83 organisasi yang masih terdaftar sebagai kelompok teroris berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000 di Inggris.
Amerika Serikat sebelumnya juga telah menghapus HTS dari daftar Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organizations/FTO) awal tahun ini, menandai perubahan sikap global terhadap kelompok tersebut dalam konteks pasca-konflik Suriah. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Korut Tembakkan Rudal Balistik, Pertama Kalinya Sejak Juni





















