Wednesday, August 6, 2025
home_banner_first
MEDAN

Ketua Kadin Sumut Tanggapi Libur Nasional 18 Agustus 2025: Ada Dua Pandangan

journalist-avatar-top
Rabu, 6 Agustus 2025 17.13
ketua_kadin_sumut_tanggapi_libur_nasional_18_agustus_2025_ada_dua_pandangan

Ketua Kadin Sumatera Utara, Firsal Dida Mutyara. (foto:susan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Firsal Dida Mutyara, menanggapi penetapan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Ia menyebut, terdapat dua pandangan di kalangan pelaku usaha yang berbeda tergantung dari sektor usahanya. Menurut Firsal, pelaku usaha sektor pariwisata seperti perhotelan dan restoran justru menyambut baik keputusan tersebut.

“Industri mereka bisa bergeliat dengan inisiatif seperti ini. Asal pengeluarannya benar-benar terjadi, bukan sekadar rojali (rombongan jarang beli) atau rohana (rombongan hanya nanya). Juga, jangan sampai libur ini dimanfaatkan wisatawan lokal untuk berlibur dan belanja ke luar negeri,” ujar Firsal melalui pesan tertulis kepada Mistar, Rabu (6/8/2025).

Namun, berbeda dengan pelaku usaha di sektor industri dan manufaktur, Firsal mengungkapkan bahwa mereka justru merasa terbebani dengan penambahan hari libur. Produktivitas cenderung menurun selama libur panjang, dan jika tetap beroperasi, pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan untuk insentif tenaga kerja.

“Di tengah kompetisi global seperti sekarang ini, pengusaha tentu merasa keberatan bila hari libur terlalu banyak. Kita harus cermat melihat sektor mana yang menjadi prioritas dan paling mendorong kegiatan ekonomi daerah,” kata Firsal.

Dirinya berharap penetapan hari libur nasional dilakukan dengan perencanaan matang, sehingga dunia usaha dapat melakukan antisipasi sejak dini.

“Dengan begitu, efektivitas dan produktivitas tenaga kerja, terutama di sektor produksi pabrik, tetap bisa terukur,” tuturnya.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.

Libur ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025), sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat karena perayaan HUT RI jatuh pada hari Minggu. (susan/hm16)





REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN