Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, Tiga Koki Sushi Mentai akan Mengadu ke DPRD Medan

gaji tak kunjung dibayarkan tiga koki sushi mentai akan mengadu ke dprd medan
Medan, MISTAR.ID
Setelah melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan (Disnaker Kota Medan), Tiga Koki atau juru masak di restoran masakan khas Jepang Sushi Mentai akan mengadu ke DPRD Medan. Rencananya pengaduan ini akan mereka lakukan Senin (7/6/21).
“Kita mengadu ke DPRD Medan untuk meminta pertimbangan atas perihal yang kami hadapi yaitu karena gaji kami ditahan, memecat sebelah pihak, meski saya masih ada nama schedule tapi gaji saya tidak dikeluarkan. Dan hak- hak kami juga tidak dikeluarkan, seperti BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, jam kerja berlebihan, tax service nggak dikasih, kontrak setahun tapi dibuat magang,” kata Adit pada Minggu (6/6/21).
Begitu juga yang dikatakan Iqbal Lubis dan Anju, keduanya sangat berharap wakil rakyat dapat membantu mereka atas persoalan ini.
Baca Juga: Warga Korban Okupasi Paksa Mengadu ke DPRD Sumut
Dikatakan Adit, hak service tax tidak pernah diberikan sejak mereka pertama kali bekerja di restoran tersebut, begitu juga dengan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Padahal BPJS itu sangat penting buat kami, dalam melaksanakan tugas kami sebagai juru masak ada saja hal bahaya yang kami alami, bisa terkena pisau dan bakaran api di dapur,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST menuturkan pihaknya akan melihat apakah perjanjian kerja mereka tercatat di Dinas Ketenagakerjaan atau tidak berdasarkan aturan yang ada, karena berdasarkan aturan perjanjian itu harus dicatatkan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Baca Juga: Karyawan PD Pasar Medan, Tuntut Pembayaran THR Natal 2020
“Dalam hal ini kita akan meminta keterangan dari pengusaha atau dinas ketenagakerjaan ataupun UPT 1 dalam pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Sumut,” ungkapnya.
Sementara itu seperti diketahui, tiga koki Restoran Sushi Mentai telah melakukan pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan pada Kamis 3 Juni 2021 dan ketiganya akan melanjutkan pengaduan ke DPRD Medan untuk menuntut gaji yang tidak dikeluarkan oleh pihak Restoran Sushi Mentai yang berada di Jalan Dr Cipto No 2 Medan lantaran tidak masuk dua hari kerja pasca lebaran kemarin. (Anita/hm13)
PREVIOUS ARTICLE
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PFI Medan Tanam Pohon dan Bersihkan Danau di Taman CadikaNEXT ARTICLE
Pelaku Usaha di Medan Mulai Patuhi PPKM Mikro