Sunday, June 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, Tiga Koki Sushi Mentai akan Mengadu ke DPRD Medan

journalist-avatar-top
Minggu, 6 Juni 2021 14.02
gaji_tak_kunjung_dibayarkan_tiga_koki_sushi_mentai_akan_mengadu_ke_dprd_medan

gaji tak kunjung dibayarkan tiga koki sushi mentai akan mengadu ke dprd medan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Setelah melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan (Disnaker Kota Medan), Tiga Koki atau juru masak di restoran masakan khas Jepang Sushi Mentai akan mengadu ke DPRD Medan. Rencananya pengaduan ini akan mereka lakukan Senin (7/6/21).

“Kita mengadu ke DPRD Medan untuk meminta pertimbangan atas perihal yang kami hadapi yaitu karena gaji kami ditahan, memecat sebelah pihak, meski saya  masih ada nama schedule tapi gaji saya tidak dikeluarkan. Dan hak- hak kami juga tidak dikeluarkan, seperti BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, jam kerja berlebihan, tax service nggak dikasih, kontrak setahun tapi dibuat magang,” kata Adit pada Minggu (6/6/21).

Begitu juga yang dikatakan Iqbal Lubis dan Anju, keduanya sangat berharap wakil rakyat dapat membantu mereka atas persoalan ini.

Baca Juga: Warga Korban Okupasi Paksa Mengadu ke DPRD Sumut

Dikatakan Adit, hak service tax tidak pernah diberikan sejak mereka pertama kali bekerja di restoran tersebut, begitu juga dengan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal BPJS itu sangat penting buat kami, dalam melaksanakan tugas kami sebagai juru masak ada saja hal bahaya yang kami alami, bisa terkena pisau dan bakaran api di dapur,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST menuturkan pihaknya akan melihat apakah perjanjian kerja mereka  tercatat di Dinas Ketenagakerjaan atau tidak berdasarkan aturan yang ada, karena berdasarkan aturan perjanjian itu harus dicatatkan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

Baca Juga: Karyawan PD Pasar Medan, Tuntut Pembayaran THR Natal 2020

“Dalam hal ini kita akan meminta keterangan dari pengusaha atau dinas ketenagakerjaan ataupun UPT 1 dalam pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Sumut,” ungkapnya.

Sementara itu seperti diketahui, tiga koki Restoran Sushi Mentai telah melakukan pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan pada Kamis 3 Juni 2021 dan ketiganya akan melanjutkan pengaduan ke DPRD Medan  untuk menuntut gaji yang tidak dikeluarkan oleh pihak Restoran Sushi Mentai yang berada di Jalan Dr Cipto No 2 Medan lantaran tidak masuk dua hari kerja pasca lebaran kemarin. (Anita/hm13)

REPORTER:
TAGS