Fraksi Gerindra Bantah Isu Dana Mengendap Rp3,1 Triliun di Bank Sumut

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Sihotang, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, memberikan keterangan kepada wartawan. (foto:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Utara (Sumut), Benny Sihotang, membantah isu adanya dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di bank daerah senilai Rp3,1 triliun seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Hal itu disampaikan Benny didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Direksi Bank Sumut di Gedung DPRD Sumut, Rabu (22/10/2025) sore.
“Dana sebesar Rp3,1 triliun yang disebut Menkeu mengendap di bank daerah bukan sepenuhnya milik Pemprov Sumut,” ujarnya.
Benny menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi dengan Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD) dan pihak Bank Sumut, dana yang saat ini tersimpan atas nama Pemprov Sumut hanya sekitar Rp960 miliar dan meningkat menjadi lebih dari Rp1 triliun setelah adanya pemasukan dari pajak kendaraan.
“Kami memastikan dan telah mengkonfirmasi langsung ke Bank Sumut serta BKAD. Saat ini dana Pemprov Sumut yang tersimpan hanya sekitar Rp1 triliun lebih dalam bentuk giro, bukan deposito. Jadi tidak benar kalau dana Rp3,1 triliun itu seluruhnya milik Pemprov Sumut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut angka Rp3,1 triliun yang disampaikan Menkeu kemungkinan diambil dari data milik Bank Indonesia, yang merupakan gabungan dana seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Jika datanya diambil dari Bank Indonesia, memang bisa tertulis atas nama ‘Provsu’, sehingga seolah-olah semuanya milik Pemprov Sumut. Padahal di dalamnya juga termasuk dana milik Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang, dan daerah lainnya,” terangnya.
Terkait isu bahwa dana pemerintah disimpan dalam bentuk deposito untuk memperoleh bunga, Benny menegaskan bahwa Fraksi Gerindra menolak praktik tersebut dan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan daerah.
Baca Juga: Pemkab Dairi Ungkap Alasan Dana Desa Tahap II Belum Cair, Kemenkeu Lakukan Evaluasi Nasional
“Kalau pun ada dana yang disimpan dalam deposito, tentu kami dari DPRD, khususnya Fraksi Gerindra, akan mempertanyakan. Pemerintah daerah bukan tempat mencari bunga. Dana itu harus segera digunakan untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Fraksi Gerindra telah meminta BKAD menyampaikan langsung kondisi kas daerah dan simpanan pemerintah di forum Banggar. Benny memastikan pihaknya akan terus mengawal transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sudah minta data secara terbuka dan diklarifikasi langsung oleh pihak Bank Sumut. Fungsi pengawasan tetap kami jalankan,” pungkasnya. (hm16)
BERITA TERPOPULER


























