Thursday, September 25, 2025
home_banner_first
MEDAN

Forum Masyarakat Sumatera Utara Buka Pos Pengaduan dan Advokasi MBG

Kamis, 25 September 2025 17.18
forum_masyarakat_sumatera_utara_buka_pos_pengaduan_dan_advokasi_mbg

Ketua Umum Formassu, Ariffani. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formassu) membuka pos pengaduan dan akan mempersiapkan pendampingan advokasi kepada masyarakat akibat dirugikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kita melihat program MBG ini terus menuai persoalan dan anak menjadi korbannya. Ini menjadi program yang menakutkan bagi anak. Alih alih mendapat gizi, malah yang ada justru racun yang diperoleh akibat salah pengelolaan program dan ketidaksiapan panitia," ujar Ketua Umum Formassu Ariffani, Kamis (25/9/2025).

Pos pengaduan itu dibuka setelah mengetahui tidak sedikitnya korban terus bertambah akibat konsumsi makanan dari program MBG. Berdasarkan data BGN, hingga 22 September ini total terdampak (Kejadian Luar Biasa KLB) yakni 4.711 orang.

Dengan rincian, wilayah satu yaitu provinsi-provinsi di pulau Sumatera ada 7 kasus keracunan dengan total korban sebanyak 1.261 orang. Kemudian, wilayah dua yaitu provinsi-provinsi di pulau Jawa ada 27 kasus keracunan dengan 2.606 orang.

Wilayah tiga yaitu provinsi-provinsi di pulau Kalimantan, Bali, NTT, NTB, Sulawesi, Papua ada 11 kasus dengan 842 orang. Arif mengatakan masyarakat saat ini justru takut anaknya mengkonsumsi makanan dari program tersebut.

Dikatakan Ariffani, bagi masyarakat Sumatera Utara bisa mengadukan persoalan MBG kepada Formassu dan mereka siap melakukan pendampingan hukum.

"Masyarakat bisa langsung datang ke Sekretariat Formassu di Jalan Kenanga Sari no 20, Kelurahan Tanjung Sari Medan," tuturnya.

Arifani juga menambahkan karena MBG menyangkut tumbuh kembang anak, Formassu juga akan mengkaji program MBG jika ternyata hadir dengan tidak memberikan kebaikan dan kepentingan pada anak.

Ditambahkan Sekretaris Umum Formassu Rafdinal, program ambisius ini menelan anggaran yang fantastis, sebesar Rp335 triliunan APBN tahun 2026 mendatang. Alih-alih membuat anak Indonesia tumbuh menjadi generasi emas di 2045,,malah akan menyisakan stunting pada anak jika korban terus berlanjut.

"Untuk itu, kita meminta dilakukan evaluasi Total, dan jika diperlukan lakukan moratorium. Dari sisi strateginya, awalnya kita berharap, keterlibatan masyarakat menjadi fundamennya. Tapi apa daya, justru menjadi proyek bagi para pebisnis yang tujuan utamanya untuk mencari keuntungan, bukan untuk tujuan mendukung pencerdasan anak bangsa," ucapnya. (Rika/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN