Friday, August 8, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Dorong Dhirga Surya Fokus di Bisnis Perhotelan untuk Dongkrak PAD

journalist-avatar-top
Jumat, 8 Agustus 2025 09.47
dprd_sumut_dorong_dhirga_surya_fokus_di_bisnis_perhotelan_untuk_dongkrak_pad

Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Ajie Karim. (foto: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ajie Karim, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Dhirga Surya untuk lebih fokus pada sektor perhotelan dan penyewaan gedung guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Ajie, saat ini PT Dhirga Surya belum optimal dalam menjalankan core business-nya. Ia menilai perusahaan ini seharusnya konsisten mengelola aset seperti hotel, mess, dan gedung milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

“Kita dorong Dhirga Surya agar menjalankan tugas sesuai kor bisnisnya. Kalau bisa, ditambah juga unit usaha seperti mess. Itu bisa lebih maksimal kalau mereka yang kelola,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Politisi Partai Gerindra itu juga menilai pengelolaan sejumlah mess dan gedung saat ini masih berada di bawah Biro Umum Pemprov Sumut, yang dinilainya kurang tepat.

“Tak perlu lagi Biro Umum yang kelola. Fokus saja pada urusan gubernur dan wakil gubernur. Untuk urusan aset-aset seperti mess dan gedung, biarkan Dhirga Surya yang ambil alih,” kata Ajie.

Komisi C, lanjut Ajie, berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), guna memfasilitasi peralihan pengelolaan aset tersebut dari Biro Umum ke PT Dhirga Surya.

“Nanti Bapemperda yang bahas dan sahkan perpindahan pengelolaan. Ini penting agar Dhirga Surya bisa memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ucapnya.

Ajie juga mengungkapkan kinerja Dhirga Surya sejauh ini masih jauh dari harapan. Pendapatan perusahaan masih bergantung pada penyewaan RS Siloam dan Lippo Plaza, yang hanya menghasilkan sekitar Rp140 juta per bulan.

“PAD mereka belum ada. Bahkan untuk gaji karyawan saja masih kurang sekitar Rp8 juta tiap bulannya,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti aset kilang padi milik Dhirga Surya yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai. Menurutnya, keberadaan kilang padi tersebut di luar fokus bisnis perusahaan.

“Kilang padi itu bukan bagian dari tupoksi mereka. Kor bisnisnya harus jelas, yakni pengelolaan dan penyewaan aset seperti gedung dan ruangan milik Pemprov,” tuturnya. (ari/hm24)

REPORTER: