Pelantikan Ari Wibowo sebagai Dirut PT Dhirga Surya Tuai Sorotan Publik

Dirut PT Dhirga Surya Sumut, Ari Wibowo. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, secara resmi melantik Ari Wibowo sebagai Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Dhirga Surya. Namun, pelantikan ini menuai sorotan publik.
Pasalnya, rekam jejak politik Ari Wibowo dinilai bertentangan dengan persyaratan seleksi calon Direksi BUMD yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumut.
Dalam surat edaran persyaratan yang dikeluarkan panitia seleksi (Pansel) anggota komisaris dan direksi PT Dhirga Surya, secara tegas disebutkan bahwa calon direksi tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai politik.
Ketentuan itu tertuang dalam Pengumuman Pansel Nomor 37/PANSEL-BUMD/2025 yang diunggah melalui laman resmi Pemprov Sumut.
Ari Wibowo diketahui menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu Selatan (Labusel). Selain itu, ia pernah menjadi anggota DPRD Sumut periode 2019–2024 dan menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra. Pada tahun 2024, ia juga sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra.
Tak hanya itu, Ari Wibowo juga sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Labuhanbatu Selatan dalam kontestasi Pilkada 2024. Baru-baru ini, ia juga dilantik sebagai Ketua DPD Pemuda Tani Sumut periode 2025–2030 dalam acara yang digelar di Regale Convention Hall, Medan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Partai Gerindra Sumut mengenai status keanggotaan maupun jabatan Ari Wibowo di partai tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan Mistar kepada Sekretaris Partai Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, masih belum mendapatkan tanggapan. (ari/hm27)