Pelaku Penikaman di Tanjung Tiram Ditangkap Polisi, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Terduga pelaku Wr (tengah) menjalani perawatan di RSJ Medan. (foto: Polsek Labuhan Ruku/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial Wr ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku di rumahnya di Dusun IV, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (6/11/2025). Ia diamankan atas dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap tetangganya, Zulkarnain, 57 tahun.
Namun, dari hasil pemeriksaan awal, Wr diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra membenarkan penangkapan tersebut. “Wr telah kita amankan, namun dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar Cecep, Sabtu (8/11/2025).
Karena kondisi itu, lanjut Cecep, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan. Petugas tetap melakukan pemantauan terhadap kondisinya.
Sementara itu, Rafika, putri korban, menyampaikan rasa lega dan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bertindak cepat menangkap pelaku.
“Saya berterima kasih kepada Polsek Labuhan Ruku yang telah cepat menangani kasus ini. Dengan ditangkapnya pelaku dan dibawa ke RSJ, kami sekeluarga bisa tenang dan tidak takut lagi,” katanya.
Dari informasi yang diperoleh, selama ini Wr diketahui menaruh perasaan terhadap Rafika, bahkan sejak perempuan itu belum menikah. Namun perasaan itu tak berbalas. Meski Rafika telah menikah, Wr tetap terobsesi dan kerap menunjukkan ketertarikannya secara berlebihan.
“Dia sudah lama suka sama aku, dari aku masih gadis sampai sudah bersuami. Tapi aku tidak pernah merespons karena memang tidak suka. Dia juga sering bilang ke ayah kalau suka sama aku,” ucap Rafika.
Rafika menambahkan, ini bukan kali pertama Wr menyerang ayahnya. Sekitar enam bulan lalu, pelaku pernah melukai lengan korban dalam peristiwa serupa.
Penyerangan terakhir terjadi pada Senin (3/11/2025) dini hari, ketika Zulkarnain sedang tidur di lantai dua rumahnya. Pelaku diduga memanjat menggunakan tangga untuk masuk ke rumah korban, lalu menikam korban berulang kali menggunakan pisau. Usai melakukan aksinya, Wr langsung melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi. (hm24)
BERITA TERPOPULER






















