Saturday, June 21, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Desak Imigrasi Perketat Paspor Cegah TPPO dan PMI Ilegal

journalist-avatar-top
Sabtu, 21 Juni 2025 11.05
dprd_sumut_desak_imigrasi_perketat_paspor_cegah_tppo_dan_pmi_ilegal

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, mendesak Imigrasi perketat pembuatan paspor ((f:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Berkat Kurniawan Laoli, mendorong pihak Imigrasi di wilayah Sumut untuk memperketat proses pembuatan paspor. Hal ini dinilai penting guna mencegah maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Sumatera Utara menempati peringkat pertama jumlah korban TPPO di Indonesia, dengan enam kasus yang terungkap sepanjang Januari hingga Juni 2025.

"Kita mendorong pihak imigrasi agar memperketat pengawasan setiap orang yang keluar dan masuk di Indonesia menuju luar negeri. Jangan kemudian asal meloloskan saja permohonan pembuatan paspornya," ujar Berkat, Sabtu (21/6/2025).

Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan paspor, imigrasi seharusnya lebih selektif dan menerapkan prosedur yang ketat agar kasus TPPO tidak terus berulang.

“Hal tersebut harus diterapkan secara efektif, untuk mengatasi kasus TPPO yang kerap merugikan masyarakat khususnya di Sumut,” ucapnya.

Politikus Partai Nasdem ini juga menyarankan agar sistem pengajuan paspor di Indonesia mengikuti standar internasional, seperti yang diberlakukan di sejumlah negara maju.

“Kalau kita ke Eropa atau Amerika via turis, itu harus menunjukkan jumlah uang dan tiket kepulangan. Artinya sudah terjadwal semua, ini yang seharusnya dilakukan, agar tidak ada lagi korban TPPO dan PMI ke luar negeri dengan alasan visa turis dan kunjungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Berkat meminta Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para petugasnya di wilayah Sumut.

“Kita akan memanggil seluruh pihak terkait, untuk membahas persoalan ini melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD,” terangnya.

Ia juga mengajak Pemerintah Provinsi Sumut untuk lebih serius dalam menangani persoalan TPPO, termasuk melalui penyusunan dan penegakan peraturan daerah (Perda) yang relevan.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih serius dalam penanganan kasus ini. Ini tugas kita bersama, dan harus kolaborasi dalam penanganannya,” ucapnya. (Ari/hm17)

REPORTER: