Friday, June 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Ungkap Korban TPPO Asal Sumut Dijadikan PSK di Luar Negeri

journalist-avatar-top
Kamis, 19 Juni 2025 19.47
polisi_ungkap_korban_tppo_asal_sumut_dijadikan_psk_di_luar_negeri

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauru (dua kanan) saat mengikuti konferensi pers. (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap fakta mengejutkan terkait korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari wilayah Sumut. Sebagian korban yang dikirim ke luar negeri ternyata dieksploitasi secara seksual dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (19/6/2025) siang.

“Ada korban yang dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, di restoran, dan perkebunan sawit. Namun sebagian lainnya termasuk anak-anak dan dewasa, justru dieksploitasi secara seksual sebagai PSK,” ujar Ricko.

Ricko menjelaskan, pelaku dalam kasus ini umumnya menggunakan modus menyamar sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri seperti Malaysia dan Kamboja, dengan iming-iming gaji besar. Namun kenyataannya, para korban justru dijual dan diperbudak.

Dari Januari hingga Juni 2025, Polda Sumut telah mengungkap 6 kasus TPPO dengan jumlah korban sebanyak 70 orang, terdiri dari 42 pria dewasa, 26 perempuan dewasa, dan 2 anak perempuan di bawah umur.

Sementara jumlah tersangka yang telah diamankan sebanyak 10 orang, dengan 3 di antaranya berkas perkaranya sudah masuk tahap pelimpahan ke pengadilan.

Senada dengan Ricko, Direktur TPPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyebut TPPO berbasis PMI ilegal merupakan modus yang paling dominan dalam kejahatan ini.

“Dari 189 laporan TPPO yang masuk secara nasional, sebanyak 117 laporan terkait pengiriman PMI ilegal, 48 laporan eksploitasi seksual komersial, dan 24 laporan eksploitasi anak,” ucap Nurul.

Bareskrim juga mencatat para korban berasal dari berbagai provinsi seperti Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara. Negara tujuan meliputi Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan.

Selain dijadikan PSK, korban TPPO juga banyak dipekerjakan secara paksa di sektor perdagangan online palsu (scamming online), yang kini marak terjadi.

Polisi terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak memiliki prosedur resmi dan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang. (matius/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN