DPRD Medan Dukung Pemko Ambil Alih Wewenang Penindakan THM


Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, mendukung wacana Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar menarik kembali wewenang penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Godfried menilai, aturan yang berlaku saat ini membuat Pemko Medan terkesan seperti macan ompong. Sebab, saat ini penindakan di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Sumut.
“Sebagai daerah otonom, seharusnya Pemko Medan yang berhak mengeluarkan izin usaha. Makanya kita pasti mendukung kalau kewenangan tersebut dikembalikan lagi, karena pasti berdampak terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Daerah,” ucap Godfried kepada Mistar, Rabu (21/5/2025).
Dengan adanya wacana tersebut, Godfried menyarankan Dinas Pariwisata Kota Medan segera membuat usulan ke Komisi III DPRD Kota Medan.
“Setelah usulannya masuk, maka akan kita bahas nanti di Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Dengan begitu bisa dibentuk peraturan daerah yang kemudian dikeluarkan peraturan Wali Kota Medan,” katanya.
Politisi PSI ini menyadari, saat ini Dinas Pariwisata Kota Medan hanya bisa membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika ditemukan adanya THM bermasalah.
“Kalau sekarang ini kan BAP diteruskan ke Pemprovsu, lalu menunggu penindakan dari sana. Sementara kalau kewenangan ada di Pemko Medan, tentunya akan lebih leluasa melakukan penindakan ataupun pengawasan. Apalagi lokasi usahanya di Kota Medan,” ujarnya.
Pada prinsipnya. Satpol PP berhak melakukan penindakan terhadap setiap lokasi usaha yang terbukti melanggar aturan. Karena tak ada kewenangan, Pemko Medan sifatnya hanya administratif.
“Kami juga bingung melihat situasi ini, kesannya tugas Pemko Medan cuma ‘nengok-nengok’ aja. Sudah seharusnya Pemko Medan membuat usulan agar kewenangan itu dikembalikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kadis Pariwisata Kota Medan, Ody Anggia Batubara mengatakan wacana tersebut sedang menjadi pembahasan.
“Pastinya nanti akan kita koordinasi dengan DPMPTSP dan Dinas UKM Medan mengenai rencana itu. Makanya nanti akan kita laporkan dahulu ke Pak Wali,” ucapnya. (rahmad/hm20)