Thursday, June 12, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD: Keputusan Sekolah Lima Hari di Sumut Tidak Boleh Sepihak

journalist-avatar-top
Rabu, 11 Juni 2025 17.53
dprd_keputusan_sekolah_lima_hari_di_sumut_tidak_boleh_sepihak

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fatimah saat diwawancarai. (f:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Fatimah, menilai kebijakan Dinas Pendidikan Sumut dalam menerapkan sekolah lima hari dalam sepekan tidak boleh diputuskan sepihak.

“Saya fikir ini tidak bisa diterapkan sepihak, kita harus ada public hearing, melalui tokoh pendidikan seperti guru kepala sekolah dan stakeholder untuk mengkaji bersama. Agar kebijakan ini tidak cacat dan sekadar uji coba,” ujarnya di Gedung DPRD Sumut, Rabu (11/6/2025).

Menurut Politisi PKS tersebut, penerapan kebijakan tersebut harus dilihat dulu bagaimana kebutuhan dari masing-masing sekolah dan daerah. Mengingat sekolah enam hari yang saat ini diterapkan masih belum maksimal.

“Sekolah enam hari saja belum tentu diterapkan metode pelajaran yang baik, apalagi lima hari, jadi coba kita kaji dulu, apakah semua sekolah bisa fullday atau tidak,” tutur Fatimah yang pernah berpengalaman sebagai tenaga pendidik.

Fatimah mengatakan pada dasarnya, beberapa sekolah yang menerapkan sistem belajar fullday itu sekolahnya tetap dilaksanakan selama enam hari, namun pada hari Sabtu diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler.

“Kalau memang mau dibuat fullday sah saja jika efektif. Tapi jangan dibuat lima hari, buat saja seperti sekolah fullday pada umumnya, yang sekolahnya tetap enam hari, tapi pada Sabtu, para siswa didorong untuk mengikuti kegiatan minat dan bakat melalui ekskul. Harusnya buat saja seperti itu,” katanya.

Dia menegaskan secara pribadi, dirinya tidak sepakat dengan penerapan kebijakan pemerintah untuk melaksanakan sekolah lima hari dalam sepekan, dengan berbagai pertimbangan.

“Kalau lima hari dengan libur sehati itu tidak efektif, dan saya tidak sepakat. Siapa yang bisa ngawasi anak ketika dua hari libur, apa pola yang dibangun ketika itu dibuat. Kebijakan siapa yang menjamin dua hari itu tidak jenuh, kan tidak ada yang berani memastikan hingga saat ini,” tuturnya.

Jika kebijakan tersebut dilaksanakan, Fatimah khawatir, selama dua hari para siswa libur, akan digunakan waktunya untuk main handphone. Selain itu, akan menjadi semakin sulit dalam pengawasannya.

“Saya khawatir para anak-anak tidak terawasi terhadap konten yang mereka tonton melalui sosial media. Jika itu terjadi, bukannya itu menjadi boomerang,” ucapnya.

Ia mempertanyakan kalau memang sudah dikaji sedemikian rupa, apakah hari ini Dinas Pendidikan Sumut sudah mengatur itu dan yakin melaksanakannya.

“Saya tidak berani memastikan, karena kami belum menerima konfirmasi dari Disdik. Apakah ada pola khusus yang diterapkan, kalau banyak berinteraksi siapa juga yang evaluasi kalau anak berkontak dengan keluarga, saya tidak yakin kebijakan ini bisa optimal,” ucapnya. (Ari/hm18)

REPORTER: