Monday, July 14, 2025
home_banner_first
MEDAN

Bahas RPJPD 2025–2029, DPRD Medan Desak Pemko Serius Garap Program UMKM

journalist-avatar-top
Senin, 14 Juli 2025 16.56
bahas_rpjpd_20252029_dprd_medan_desak_pemko_serius_garap_program_umkm

Anggota Pansus RPJMD 2025-2029, Datuk Iskandar Muda. (foto: istimewa)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan 2025–2029, Datuk Iskandar Muda, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar lebih serius dan tepat sasaran dalam menyusun program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke depan.

Hal ini disampaikannya dalam pembahasan lanjutan Ranperda RPJPD yang tengah digelar DPRD Medan bersama Pemko Medan pada pekan ini.

“Kita sangat menekankan pentingnya program pemberdayaan UMKM yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil pelaku usaha, bukan sekadar simbolik atau rutinitas tahunan tanpa dampak konkret di lapangan,” ujar Datuk, Senin (14/7/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai berbagai kegiatan seperti pelatihan, pendampingan, hingga pemberian hibah yang selama ini dilakukan pemerintah belum sepenuhnya menjawab akar persoalan yang dihadapi UMKM.

“Pertanyaannya bukan berapa banyak pelatihan digelar, tapi apakah pelaku UMKM bisa naik kelas, omzetnya meningkat, dan mampu menembus pasar yang lebih luas setelah itu. Itu yang perlu kita pikirkan,” katanya.

Menurut Datuk, pendampingan pasca-program serta evaluasi dampak terhadap pertumbuhan usaha harus menjadi bagian integral dari kebijakan. Ia menyoroti banyak pelaku UMKM mengeluhkan program pelatihan yang dinilai hanya sebatas seremonial tanpa kelanjutan nyata.

“Masalah utama UMKM bukan hanya pengetahuan, tapi juga akses modal, pasar, dan digitalisasi usaha,” ucapnya.

Ia juga menilai bantuan pemerintah masih belum menjangkau pelaku UMKM di lapisan bawah, terutama mereka yang berada di kawasan pinggiran kota.

“Kita harapkan akses bantuan ini bisa lebih menyeluruh dan terbuka. Pendataan harus transparan, dan dalam RPJPD ini harus dimaksimalkan agar semua pelaku UMKM bisa terlibat,” tuturnya.

Datuk menambahkan, kolaborasi dengan sektor swasta, perbankan, dan platform digital merupakan strategi penting yang harus segera direalisasikan untuk memperluas akses dan dampak program UMKM. (rahmad/hm24)

REPORTER: