Wednesday, June 25, 2025
home_banner_first
MEDAN

Absen Fiktif 25 Kali, Lurah Sari Rejo Terancam Dicopot

journalist-avatar-top
Rabu, 25 Juni 2025 15.15
absen_fiktif_25_kali_lurah_sari_rejo_terancam_dicopot

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat sidak ke kantor Lurah Sari Rejo beberapa waktu lalu. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan, terancam dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan absensi fiktif sebanyak 25 kali sepanjang tahun 2025. Saat ini, Inspektorat Kota Medan masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa Edi secara intensif.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Camat Medan Polonia juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,” ujar Plt Inspektur Kota Medan, Habibi Adhawiyah, saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (25/6/2025).

Habibi mengatakan, berdasarkan pengakuan Edi, seluruh absen fiktif dilakukan selama tahun 2025. Namun, pihaknya tetap akan meminta data absensi lengkap dari Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan rekam jejak kehadiran Edi selama menjabat.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan dikenakan, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota. Hasil pemeriksaan ini akan kami tuangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” katanya.

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan ASN lain, Habibi belum dapat memastikan. Namun, informasi awal menyebutkan ada indikasi keterlibatan staf kelurahan yang membantu membuat absensi fiktif.

“Kami mendengar ada ASN lain di Kelurahan Sari Rejo yang membantu membuatkan absen tersebut. Tapi tentu kami perlu mendalami lebih lanjut. Kita pahami juga bahwa dalam struktur ASN, menolak perintah atasan bisa menjadi dilema. Saat ini fokus pemeriksaan masih pada lurah terlebih dahulu,” ucapnya.

Kasus ini mencuat setelah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Lurah Sari Rejo di Jalan Sejati, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (4/6/2025). Saat itu Edi Gurnawan tercatat hadir dalam sistem absensi, namun tidak berada di kantor.

“Kalau di absen sudah hadir, tentu orangnya ada di sini. Sini saya mau lihat. Yang saya perlukan adalah kejujuran. Kalau kalian berbohong, akan saya periksa semuanya,” kata Rico dalam sidak tersebut. (rahmad/hm24)

REPORTER: