Fakta Terbaru Kasus Absensi Fiktif Lurah Sari Rejo

Wali Kota Medan saat sidak di Kelurahan Sari Rejo. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Medan, Habibi Adhawiyah, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus absensi fiktif Lurah Sari Rejo Edi Gurnawan. Habibi mengatakan, Lurah Sari Rejo telah menjalani pemeriksaan awal.
“Begitu disidak Pak Wali kemarin (Rabu) pagi, siangnya langsung kita panggil lurahnya untuk diperiksa. Arahan dari Pak Wali juga memang meminta agar lurahnya diperiksa,” ucap Adhawiyah saat dikonfirmasi Mistar, Senin (9/6/2025).
Dari pemeriksaan awal, Edi mengakui absensi fiktif tersebut baru dilakukannya pada Mei 2025.
“Pengakuannya begitu. Namun, tetap kita dalami lagi. Saat ini kita masih mendapatkan data absensi bulan Mei saja dari BKPSDM Kota Medan. Hasilnya memang ditemukan lurah tersebut beberapa kali absensi dengan foto yang sama. Oleh karena itu, ini kita mau meminta data absensi bulan sebelum-sebelumnya agar lebih jelas,” tuturnya.
Adhawiyah menjadwalkan Selasa (10/6/2025), Edi Gurnawan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Kota Medan.
“InsyaAllah, besok lanjutan pemeriksaan,” ujarnya.
Disinggung soal sanksi, Adhawiyah mengaku bahwa pihaknya masih fokus pada pemeriksaan.
“Dari hasil laporan Camat Medan Polonia, kinerja yang bersangkutan bagus. Makanya kita lihat dulu, yang jelas setiap pelanggaran pasti ada sanksinya,” tutupnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Lurah Sari Rejo, Rabu (4/6/2025) kemarin.
Di sana, orang nomor satu di Pemko Medan ini tampak menginterogasi seluruh petugas terkait absensi fiktif Lurah Sari Rejo, termasuk siapa yang mengisi absennya. (rahmad/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kadishub Sumut: Lalin Selama Libur Iduladha 2025 Lancar