Tuesday, July 1, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Dinkes Sumut Terus Dampingi Rumah Sakit dalam Pemenuhan Kriteria KRIS

journalist-avatar-top
Senin, 30 Juni 2025 19.10
dinkes_sumut_terus_dampingi_rumah_sakit_dalam_pemenuhan_kriteria_kris

Salah satu rumah sakit di Medan yang akan menerapkan layanan KRIS. (f:berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan terus melakukan pendampingan kepada Rumah Sakit (RS) di daerah itu, dalam memenuhi 12 kriteria layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Kita telah melakukan pendampingan dan pelatihan khusus ke RS secara berkala, baik secara langsung ataupun daring,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumut, dr Nelly Fitriani melalui Kepala Seksi Yankes Rujukan, dr M Emirsyah Harvian kepada Mistar, Senin (30/6/2025).

Lebih lanjut, Dinkes Sumut juga memberikan dukungan kepada RS, dalam percepatan implementasi layanan KRIS seperti salah satunya terkait surat edaran.

“Kami melakukan sosialisasi dan mengevaluasi secara berkelanjutan terhadap progres KRIS, dan Dinkes Sumut juga mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran bagi RS dalam pemenuhan kriteria KRIS,” tutur Emirsyah.

Dia juga mengatakan pemahaman warga Kota Medan tentang layanan KRIS, sudah banyak diketahui maupun didengar, dan terdapat kekhawatiran yang terlihat di masyarakat.

“Kekhawatiran masyarakat, khususnya peserta kelas 1 dan 2 BPJS Kesehatan terkait jumlah tempat tidur, apakah nantinya akan memberikan kenyamanan bagi pelayanan rumah sakit dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional,” ucapnya. (berry/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN