Dinkes Sumut Dorong Warga Deli Serdang Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk Capai UHC

Kadinkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy. (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong masyarakat Kabupaten Deli Serdang untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk peserta mandiri. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, Kamis (18/9/2025).
Faisal menyebutkan, Deli Serdang menjadi satu-satunya kabupaten di Sumut yang belum mencapai angka 80 persen keaktifan dalam program Universal Health Coverage (UHC), sehingga belum bisa dikategorikan sebagai UHC prioritas.
“Kita akui memang Kabupaten Deli Serdang belum menjadi UHC prioritas, karena keaktifan peserta BPJS Kesehatannya belum mencapai 80 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Faisal menegaskan bahwa Pemprov Sumut tetap memberikan dukungan terhadap Deli Serdang agar tetap dapat memanfaatkan program UHC prioritas yang dijalankan oleh provinsi.
“Dinkes Sumut tetap menopang agar Kabupaten Deli Serdang tetap bisa memakai UHC prioritas dari provinsi,” katanya.
Untuk mencapai target 80 persen keaktifan, Faisal menyebutkan beberapa langkah yang harus dilakukan, terutama mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar iuran, khususnya peserta BPJS mandiri.
“Yang utama tentu kesadaran masyarakat untuk membayar iuran BPJS. Ini yang paling penting,” ucapnya.
Selain itu, ia menyebut ada alokasi dana dari APBD Kabupaten Deli Serdang untuk membantu pemenuhan kewajiban tersebut. Secara umum, Faisal memastikan Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mencapai UHC prioritas dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,2 persen.
“Secara provinsi, kita sudah UHC prioritas. Jadi dari sisi keaktifan peserta BPJS, Sumut secara umum sudah mencapai target,” tuturnya. (berry/hm24)