Cakupan Imunisasi Campak di Simalungun Masih 50 Persen, Dinkes Ingatkan Ini

Ilustrasi Campak. (Foto: iStockphoto/RomoloTavani)
Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun mengungkapkan cakupan imunisasi campak di wilayahnya masih rendah.
Data Dinkes menunjukkan cakupan MR-1 (usia 9 bulan) baru mencapai 43,67 persen, sedangkan MR-2 (usia 18 bulan) sebesar 55,31 persen. Angka ini masih jauh dari target perlindungan optimal anak dari penyakit campak.
“Begitupun hingga kini belum ada temuan kasus. Adapun faktor utama yang bisa menyebabkan campak muncul adalah anak tidak mendapatkan imunisasi campak atau imunisasinya tidak lengkap,” ujar Hamonangan Nahampun, Koordinator P2PM Dinkes Simalungun, Rabu (3/9/2025).
Ia menambahkan, Dinkes terus berupaya meningkatkan cakupan imunisasi dengan mengimbau masyarakat agar membawa anaknya ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin.
“Kami berharap semua orang tua melengkapi imunisasi anak dengan vaksin campak atau MMR,” katanya.
Selain imunisasi, masyarakat juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk mencuci tangan, tidak berbagi peralatan pribadi, serta menjaga jarak dan menggunakan masker saat sakit.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan imunisasi campak minimal harus mencapai 95 persen untuk mencegah terjadinya wabah. Rendahnya cakupan vaksinasi berisiko membuka peluang penularan jika ada kasus impor dari daerah lain.
Campak hingga kini masih menjadi salah satu penyebab kematian anak di dunia. Dengan cakupan imunisasi yang belum merata, anak-anak menjadi kelompok paling rentan terinfeksi. Karena itu, Dinkes menekankan agar masyarakat tidak menunda pemberian imunisasi. (indra/hm25)