Blackmores Super Magnesium+ Dijual di Marketplace Indonesia

Blackmores Super Magnesium+. (Foot: Blackmores/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengungkap adanya temuan penjualan suplemen Blackmores Super Magnesium+ di sejumlah marketplace di Indonesia.
Produk tersebut menjadi sorotan karena diduga mengandung vitamin B6 dalam jumlah yang jauh melebihi batas asupan harian yang direkomendasikan, yakni hingga 29 kali lipat.
"BPOM RI telah melakukan penelusuran di berbagai marketplace di Indonesia dan menemukan beberapa tautan penjualan daring produk tersebut. BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta marketplace terkait untuk melakukan penurunan (takedown) tautan penjualan, serta mengajukan pemblokiran terhadap produk tersebut," tulis BPOM dalam pernyataan resmi, Selasa (22/7/2025).
Saat ini, BPOM juga tengah berkoordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia untuk mempertanyakan komposisi dan keamanan Blackmores Super Magnesium+.
Menanggapi maraknya konsumsi suplemen mengandung vitamin B6, Spesialis Saraf dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. Mahar Mardjono, dr Mursyid Bustami, SpS, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.
Menurutnya, konsumsi vitamin B6 dalam dosis berlebih secara terus menerus dapat menimbulkan gangguan sistem saraf.
"Vitamin B6 berlebihan dapat menyebabkan intoksikasi, terutama pada saraf perifer. Ini terjadi akibat kerusakan pada selubung mielin yang melindungi serabut saraf, serta bisa menimbulkan gangguan kimiawi sistem persarafan," kata dr Mursyid, dilansir dari detikhealth, Rabu (23/7/2025).
Gejala yang mungkin muncul antara lain kesemutan, rasa kebas, nyeri, hingga kelemahan pada lengan dan tungkai. Meski lebih jarang, gangguan bisa berkembang menjadi sakit kepala, bahkan kejang.
“Konsumsi B6 dosis tinggi secara berkepanjangan akan menyebabkan kerusakan saraf perifer (demyelinisasi dan degenerasi aksonal), serta gangguan pada neurotransmitter atau zat kimia dalam sistem saraf," tuturnya.
BPOM mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dalam membeli produk suplemen, terutama yang dijual secara daring.
Konsumen disarankan memeriksa legalitas produk melalui situs resmi BPOM, dan memastikan suplemen yang dikonsumsi terdaftar dan memiliki izin edar yang sah.[]