Serangan Drone di Denmark: Tak Aktifkan Pasal 4 NATO, UE Bahas “Dinding Drone”

Ilustrasi, drone tempur. (foto:wikipedia/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Denmark menegaskan tidak memiliki rencana untuk menerapkan Pasal 4 NATO setelah kejadian pesawat tak berawak (drone) yang mendekati wilayah sipil dan militer hingga menyebabkan penutupan sementara lalu lintas udara di negara Nordik tersebut pada awal pekan ini. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Denmark Lars Løkke Rasmussen, Jumat (26/9/2025).
Pasal 4 NATO mengatur mekanisme konsultasi antarnegara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara jika salah satu merasa wilayah, keamanan politik, atau keamanannya terancam. Dalam sejarahnya, pasal ini baru diaktifkan sembilan kali, termasuk dua kali terakhir terkait Polandia dan Estonia.
"Pasal 4 telah mengaktifkan sembilan kali dalam sejarah NATO, dan dua kali baru-baru ini terkait Polandia dan Estonia. Kami tidak memiliki alasan untuk melakukannya," tegas Rasmussen kepada wartawan, dikutip dari Reuters.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen sebelumnya mengalami kejadian drone yang menyebabkan penutupan Bandara Kopenhagen pada Senin malam dengan dugaan aktivitas pesawat tak berawak Rusia di Eropa. Namun, ia tidak memberikan bukti konkrit. Moskow pun secara tegas membantah tuduhan tersebut.
Di sisi lain, Denmark juga mengumumkan dukungan besar untuk Ukraina. Negara itu akan menyumbangkan 2,7 miliar krona Denmark (sekitar 422,43 juta dolar AS) untuk mendukung industri pertahanan Ukraina.
UE Bahas “Dinding Drone”
Sementara itu, di tingkat Uni Eropa, negara-negara anggota yang berada di garis depan blok tersebut sepakat mengenai perlunya pembangunan “dinding drone” dengan kemampuan deteksi, pelacakan, dan intersepsi yang canggih. Hal ini diungkapkan Komisaris Pertahanan UE Andrius Kubilius pada Jumat (26/9/2025).
Berbicara di Finlandia setelah konferensi video dengan para menteri pertahanan negara-negara anggota garis depan UE, Kubilius menyatakan bahwa kemampuan drone tambahan perlu dikembangkan dan peta jalan teknis yang lebih rinci akan segera disusun bersama para ahli nasional. (*)

















