Naikkan Pajak untuk Bayar Utang, Negara Ini Hadapi Demo Mematikan

Lebih dari 30 orang meninggal dunia akibat demonstrasi berujung kekerasan di Kenya. (Foto: Reuters/Monicah)
Kenya, MISTAR.ID
Demo menentang kenaikan pajak sering terjadi di sejumlah negara. Namun di Kenya, unjuk rasa serupa justru berakhir tragis setelah menewaskan sekitar 30 orang peserta aksi.
Pada 2024 lalu, protes di Kenya dipicu oleh kenaikan pajak yang signifikan, sehingga memicu kemarahan rakyat. Pemerintah Kenya beralasan kebijakan itu diperlukan untuk membayar utang besar negara, yang mencapai sekitar 10 triliun shilling (setara Rp1.275 triliun), atau sekitar 70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dana Moneter Internasional (IMF) yang berbasis di Washington telah mendesak Kenya menerapkan reformasi fiskal agar bisa mengakses pendanaan penting dari pemberi pinjaman internasional. Namun kebijakan pajak baru itu justru semakin menyulitkan masyarakat, sehingga warga turun ke jalan untuk berunjuk rasa secara damai.
Alih-alih mendengar keluhan rakyat, pemerintah justru menurunkan aparat keamanan untuk menumpas aksi protes secara brutal. Menurut laporan Human Rights Watch (HRW), sedikitnya 30 orang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa menentang kebijakan pajak tersebut di Nairobi, Kenya.
Dikutip dari AFP, HRW menyatakan aparat keamanan menembak secara acak ke arah massa, yang menyebabkan puluhan orang luka-luka hingga meninggal dunia.
"Pasukan keamanan Kenya menembak langsung ke arah kerumunan pengunjuk rasa pada Selasa, 25 Juni 2024, termasuk ke arah warga yang berusaha melarikan diri," kata HRW dalam pernyataannya.
HRW menyebutkan data korban diperoleh dari keterangan saksi, informasi publik, serta catatan rumah sakit dan kamar jenazah di Nairobi.
Direktur Asosiasi Afrika HRW, Otsieno Namwaya, menilai penembakan brutal itu harus diproses secara hukum.
"Menembak langsung ke arah kerumunan tanpa alasan jelas, termasuk ketika pengunjuk rasa mencoba melarikan diri, sama sekali tidak dapat diterima menurut hukum Kenya maupun hukum internasional," ujar Namwaya.
"Pemerintah Kenya perlu menegaskan kepada aparatnya mereka wajib melindungi pengunjuk rasa damai, dan impunitas atas kekerasan polisi tidak bisa lagi ditoleransi," ujarnya.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kenya mencatat sedikitnya 22 korban meninggal dan 300 orang mengalami luka-luka. Komnas HAM pun menyatakan akan membuka penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi tersebut. []