Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Tahanan Rumah oleh Mahkamah Agung

Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro. (Foto: Ueslei Marcelino/Reuters)
Brasil, MISTAR.ID
Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, menjatuhkan vonis tahanan rumah kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro pada Senin (4/8/2025), setelah dinyatakan melanggar sejumlah pembatasan yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
Menurut Moraes, Bolsonaro terbukti menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan politik dan merekam pidato yang menampilkan monitor pergelangan kaki miliknya. Pidato itu diduga akan diunggah ke akun media sosial pihak ketiga, yang dinilai bertentangan dengan perintah pengadilan.
"Bolsonaro telah menyebar pesan dengan konten yang jelas mendorong dan menghasut serangan terhadap Mahkamah Agung serta dukungan terang-terangan terhadap intervensi asing dalam Peradilan Brasil," tulis Moraes dalam putusannya, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (5/8/2025).
Sebagai bagian dari putusan ini, Bolsonaro kini diawasi ketat dengan perangkat elektronik di pergelangan kakinya. Ia juga hanya diizinkan menerima kunjungan dari anggota keluarga dan pengacaranya, sementara seluruh telepon seluler di kediamannya akan disita.
Sebelumnya, Moraes juga membekukan aset Eduardo Bolsonaro, putra Bolsonaro, yang diduga menggunakan dana untuk melobi pemerintahan Donald Trump guna menentang pemerintah Brasil.
Bolsonaro kini tengah menghadapi berbagai dakwaan serius, termasuk tuduhan memimpin organisasi kriminal, upaya kudeta terhadap pemilu 2022, dan rencana menggulingkan sistem hukum secara paksa.
Pada Februari lalu, ia resmi didakwa merencanakan kudeta untuk mencegah lawannya, Luiz Inácio Lula da Silva, mengambil alih kekuasaan secara sah.
Jaksa menuduh rencana tersebut mencakup kemungkinan pembunuhan terhadap Lula, wakil presiden, dan hakim Mahkamah Agung. Bolsonaro sendiri membantah seluruh tuduhan.
Kasus ini turut memicu ketegangan diplomatik antara Brasil dan Amerika Serikat. Pada Juli lalu, mantan Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif impor 50 persen ke Brasil, disusul dengan sanksi dari pemerintah AS terhadap hakim Alexandre de Moraes pekan lalu. []