AS Hentikan Visa untuk Warga Gaza

Warga Gaza Serbu Beit Lahia di Tengah Krisis Kelaparan. (Foto: Reuters/Dawoud Abu Alkas)
Washington DC, MISTAR.ID
Pemerintahan Presiden Donald Trump di Amerika Serikat (AS) menghentikan penerbitan visa kunjungan bagi warga Palestina yang berasal dari Gaza.
Keputusan ini diumumkan Departemen Luar Negeri AS pada Sabtu (16/8/2025) dengan alasan sedang dilakukan peninjauan secara lengkap dan menyeluruh.
Kebijakan ini muncul usai aktivis sayap kanan sekaligus sekutu Donald Trump, Laura Loomer, menuliskan di media sosial pada Jumat (15/8.2025) bahwa ada pengungsi Palestina yang memasuki wilayah AS.
Menanggapi isu tersebut, anggota DPR Partai Republik dari Texas, Chip Roy, menyatakan akan melakukan penyelidikan. Sementara itu, Randy Fine, anggota DPR dari Florida, menyebut hal ini sebagai bentuk keamanan nasional.
Langkah AS itu menuai protes keras. Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengecam kebijakan tersebut dan menyatakan bahwa ini merupakan bentuk lain dari kekejaman yang disengaja pemerintahan Trump.
Dilansir dari Reuters, Organisasi Dana Bantuan Anak-Anak Palestina (PAL) menegaskan penghentian visa akan menghambat anak-anak Gaza mendapatkan pengobatan di Amerika Serikat.
“Kebijakan ini akan membawa dampak buruk dan tak terhindarkan pada upaya kami dalam membawa anak-anak yang terluka parah maupun sakit kritis dari Gaza ke AS guna memperoleh perawatan medis yang menyelamatkan nyawa, misi yang sudah kami jalankan lebih dari tiga dekade,” kata PAL pada pernyataan resminya.[]