Monday, April 28, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polres Sergai Tangkap Tiga Pelaku Narkotika di Dua Tempat Berbeda

journalist-avatar-top
Senin, 28 April 2025 15.27
polres_sergai_tangkap_tiga_pelaku_narkotika_di_dua_tempat_berbeda

Adriansyah, Marwan, dan Rozali Lubis ditangkap Polres Sergai karena kepemilikan sabu. (f: ist/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (26/4/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan mengatakan penangkapan dilakukan dari dua lokasi berbeda.

"Penangkapan pertama dilakukan di Dusun Satu dan lokasi kedua di Dusun Lima Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin,” kata Iwan, Senin (28/4/2025).

Ketiganya adalah Adriansyah, 29 tahun, Marwan, 51 tahun, dan Rozali Lubis, 60 tahun.

“Dari Adriansyah dan Marwan ditemukan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu seberat 0,62 gram, satu unit handphone dan uang sebanyak Rp110.000,” ucapnya.

Sementara di lokasi kedua, penangkapan dilakukan di rumah Rozali Lubis.

“Petugas menemukan empat paket kecil sabu seberat 0,52 gram,” tuturnya.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut. (damanik/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES