Polres Sergai Tangkap Tiga Pelaku Narkotika di Dua Tempat Berbeda


Adriansyah, Marwan, dan Rozali Lubis ditangkap Polres Sergai karena kepemilikan sabu. (f: ist/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (26/4/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan mengatakan penangkapan dilakukan dari dua lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama dilakukan di Dusun Satu dan lokasi kedua di Dusun Lima Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin,” kata Iwan, Senin (28/4/2025).
Ketiganya adalah Adriansyah, 29 tahun, Marwan, 51 tahun, dan Rozali Lubis, 60 tahun.
“Dari Adriansyah dan Marwan ditemukan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu seberat 0,62 gram, satu unit handphone dan uang sebanyak Rp110.000,” ucapnya.
Sementara di lokasi kedua, penangkapan dilakukan di rumah Rozali Lubis.
“Petugas menemukan empat paket kecil sabu seberat 0,52 gram,” tuturnya.
Para tersangka kini ditahan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut. (damanik/hm20)