Wednesday, April 30, 2025
home_banner_first
HUKUM

Peredaran Sabu Gagal, Tersangka Ditangkap di SPBU Jalinsum Labura

journalist-avatar-top
Rabu, 30 April 2025 19.54
peredaran_sabu_gagal_tersangka_ditangkap_di_spbu_jalinsum_labura

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu.(f:ist/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Rabu (30/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu di kawasan SPBU Damuli Pekan, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penangkapan dilakukan Tim I Unit 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman dan Kanit Idik I, Ipda Rahmadhan Hilal.

Tersangka diketahui berinisial APM alias Anes, berusia 35 tahun, warga Kampung Teladan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

“Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan di dalamnya berisi dua bungkus plastik klip besar berisikan kristal putih jenis sabu dengan berat bruto 101 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik asoi warna hitam, dan satu balutan lakban warna coklat,” kata Sopar.

Berdasarkan keterangan awal dari tersangka, sabu diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak dikenal identitasnya. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Sopar. (yazis/hm16)

REPORTER:

RELATED ARTICLES