Wednesday, October 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Desa Dagang Kerawan Tolak Pembangunan Kantor Camat di Lahan Garapan Eks HGU PTPN II

Mistar.idRabu, 29 Oktober 2025 13.39
AN
HS
warga_desa_dagang_kerawan_tolak_pembangunan_kantor_camat_di_lahan_garapan_eks_hgu_ptpn_ii

Petugas Satpol PP mengamankan warga di lokasi pembangunan kantor Camat Tanjung Morawa. (Foto: Hendra/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Puluhan warga dan petani Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menghadang upaya pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa di atas lahan garapan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, Rabu (29/10/2025).

Aksi penolakan itu terjadi sesaat menjelang peresmian peletakan batu pertama yang dijadwalkan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Warga menegaskan lahan yang akan dibangun kantor pemerintahan tersebut merupakan tanah perjuangan masyarakat yang selama ini menggarap serta memperjuangkan pelepasan status HGU. Mereka menuding Pemkab Deli Serdang bertindak sewenang-wenang mengambil alih lahan tanpa musyawarah.

“Ini tanah garapan masyarakat Dagang Kerawan yang dulu memperjuangkannya. Kenapa sekarang pemerintah tinggal mengambil seenaknya?” ujar Suyit, salah seorang warga yang memprotes di lokasi.

Situasi sempat memanas dan tidak kondusif. Polisi dan Satpol PP disiagakan untuk melakukan pengamanan. Warga bahkan mengejar seorang anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dituding provokator, namun berhasil diamankan petugas.

Sementara itu, Camat Tanjung Morawa Gontar Panjaitan menegaskan lahan seluas lebih dari 5.000 meter persegi yang diproyeksikan sebagai Kantor Camat sudah berstatus sah milik Pemkab.

“Lahan ini sudah menjadi milik Pemkab Deli Serdang yang sah. Tidak ada alasan bagi warga untuk menolak pembangunan yang merupakan kepentingan pelayanan publik,” tegasnya.

Namun pernyataan itu tak menghentikan aksi penolakan. Sejumlah warga tetap bertahan membawa poster bernada penolakan terhadap pembangunan kantor tersebut.

Sebelumnya, pihak kecamatan bersama Satpol PP, Polisi, dan Babinsa Koramil melakukan pembongkaran tujuh bangunan rumah dan tempat usaha warga di lokasi yang sama. Penggusuran berujung bentrok hingga seorang warga yang dituduh memprovokasi petugas sempat diamankan Polsek Tanjung Morawa.

Para warga yang kehilangan tempat tinggal kini terpaksa mengungsi dan mengaku kesulitan bertahan. Sejumlah anak warga disebut mengalami trauma setelah menyaksikan rumah mereka dirobohkan menggunakan alat berat.

“Kami hanya ingin diperlakukan adil. Jangan kami yang sudah lama di sini dianggap tidak punya hak sama sekali,” ucap Misiem, seorang ibu sambil menenangkan anaknya yang menangis.

Hingga berita ini diterbitkan, petugas gabungan masih bersiaga untuk mengantisipasi bentrokan lanjutan. Warga juga bertekad terus memperjuangkan lahan yang mereka klaim sebagai hasil jerih payah bertahun-tahun. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN