Wednesday, June 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Larikan Anak di Bawah Umur, Warga Toba Ditangkap Polisi di Riau

journalist-avatar-top
Rabu, 18 Juni 2025 17.17
larikan_anak_di_bawah_umur_warga_toba_ditangkap_polisi_di_riau_

Pelaku saat ditangkap petugas. (f: ist/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Seorang pria asal Kabupaten Toba, berinisial HP, 25 tahun, diamankan aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur seorang gadis berusia 15 tahun ke Pekanbaru, Riau. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Toba.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, orang tua korban melapor setelah anak mereka tidak kembali ke rumah dan tidak bisa dihubungi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa anak perempuan tersebut telah dibawa lari oleh seorang pria berinisial HP ke wilayah Pekanbaru,” ujar Bungaran, Rabu (18/6/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Polres Toba berkoordinasi dengan Polda Riau. Tim opsnal kemudian diberangkatkan ke Pekanbaru, Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah melakukan penyisiran, pada Senin (16/6/2025) pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menemukan lokasi tempat tinggal pelaku.

“Pelaku berhasil dibekuk di salah satu kamar kos-kosan bersama korban. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan awal,” ucap Bungaran.

Selanjutnya, pelaku dan korban dipulangkan ke Toba untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, tiga unit telepon genggam, dan satu buah dompet. (nimrot/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN