Terungkap! Ini Motif Pria Nekat Lecehkan Penumpang ABG di Dalam Pesawat

Tersangka IM diborgol polisi dan ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Istimewa/Mistar)
Tangerang, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial IM, usia 50 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan berusia 17 tahun dalam sebuah penerbangan domestik. Peristiwa yang terjadi saat pesawat dalam fase awal penerbangan ini mengejutkan penumpang dan kru.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi saat pesawat lepas landas dan lampu sabuk pengaman dipadamkan. Korban yang duduk bersebelahan dengan pelaku merasa mendapat perlakuan tak pantas. Merasa tidak nyaman dan terganggu, korban langsung melaporkan kejadian kepada kru kabin yang kemudian meneruskan laporan ke otoritas bandara setelah pesawat mendarat.
Motif Pelaku Diungkap Polisi
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyampaikan bahwa tindakan pelaku bersifat impulsif. Pelaku diduga tidak memiliki niat sejak awal, tetapi bertindak spontan saat duduk berdekatan dengan korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Yandri kepada media.
Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Bandara Soetta dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan.
Jeratan Pasal Berat
IM dijerat dengan Pasal 6 huruf (a) dan (c) jo Pasal 15 huruf (g) Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Imbauan untuk Penumpang dan Maskapai
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, untuk lebih waspada saat dalam perjalanan udara. Disarankan untuk memilih tempat duduk dekat lorong atau kru kabin jika bepergian sendiri.
Maskapai juga diminta untuk meningkatkan pelatihan awak kabin dalam menangani kasus kekerasan seksual di dalam pesawat, termasuk penyediaan jalur pengaduan cepat dan aman. (hm17)
BERITA TERPOPULER

Kapolres Dairi Diminta Segera Tangkap Terduga Pelaku Cabul terhadap Kakak Beradik Anak di Bawah Umur








