Serangan Jantung Penyebab Meninggalnya Tahanan Polres Toba

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Toba mendiagnosa jantung menjadi penyebab meninggalnya tahanan Polres Toba.
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan tahanan atas nama Mangasi Sibarani, 49 tahun disebabkan serangan jantung sesuai diagnosa dari RSUD Kabupaten Toba.
"Sesuai diagnosa dokter Maneta Simare-mare RSUD Porsea, tahanan Mangasi Sibarani penyebab kematiannya diakibatkan serangan jantung," kata Bungaran, Rabu (20/8/2025).
Kemudian Bungaran mengisahkan awal kematian dari Mangasi berawal dari keluhan sakit di bagian dada, sekitar pukul 02.20 Wib, Rabu (20/8/2025) kepada petugas piket Brigpol Wesly Manik.
Selanjutnya petugas piket mencoba menelpon dr Jimmy Hasibuan yang merupakan dokter klinik Polres Toba. Belum juga dokter tiba, panik petugas jaga berlari menuju pos jaga ada tahanan yang mengalami sakit.
Saat mereka kembali ke ruang tahanan, terlihat Mangasi sudah lemas dan pingsan. Bersama petugas piket pos jaga korban dibawa ke RSUD Porsea untuk mendapatkan perawatan medis.
"Namun sayang, sekitar jam 03.15 Wib, korban Mangasi, oleh pihak rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia dikarenakan mengalami serangan jantung," kata Bungaran.
Ia menyampaikan korban sudah ditahan di ruang tahanan Polres Toba sejak 13 Agustus 2025 sesuai dengan surat perintah penahanan Reskrim karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Pihak keluarga yang disampaikan abang korban, Josua Sibarani untuk sementara menerima hasil dari diagnosa RSUD Porsea yang mengatakan serangan jantung penyebab adiknya (Mangasi) meninggal.
"Setelah saya melihat rekaman CCTV yang diputar oleh Polres Toba. Dalam rekaman tersebut tidak terlihat tindakan kekerasan terhadap adik saya," ucapnya. (Nimrot/hm18)