Satu Pelaku Pencurian AC Kos-Kosan di Medan Ditangkap, Dua Masih Buron

Pelaku Kakek saat diamankan di polsek Medan Timur. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Eko Septian alias Kakek (35), warga Jalan Nusantara, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian unit AC di sebuah rumah kos di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Medan Timur setelah menerima laporan dari korban, Wilbert Winarto, pemilik rumah kos yang kehilangan dua unit AC, masing-masing bagian outdoor dan indoor, Kamis (2/10/2025).
“Korban mendapat informasi dari keluarganya bahwa rumah kosnya dibobol. Saat dicek, ternyata dua unit AC telah raib,” ujar Iptu Khairul Fajri Lubis, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Senin (6/10/2025).
Ditangkap di Lokasi Sekitar TKP
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Eko alias Kakek di sekitar Jalan Sei Kera, Sabtu (4/10/2025).
“Dari hasil interogasi, Kakek mengaku sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah kos. Ia beraksi bersama dua rekannya, K dan Z,” ucap Fajri.
Barang Curian Dijual Murah
Ketiga pelaku diketahui menjual hasil curian berupa dua unit AC seharga Rp560 ribu. Uang hasil penjualan tersebut dibagi rata di antara mereka bertiga.
“Pelaku Z menyuruh K dan Eko untuk masuk dan mencuri AC. Setelah berhasil, barang dijual lalu hasilnya dibagi bertiga,” kata Fajri.
Polisi juga mengamankan alat-alat yang digunakan saat beraksi, yakni gergaji besi dan linggis, sebagai barang bukti.
Dua Pelaku Lain Masih Diburu
Saat ini, dua rekan Eko, yakni K dan Z, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini kita masih buru pelaku lainnya,” tutur Fajri. (hm27)