Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Agen Sabu Asal Payung

Tersangka JSS berikut barang bukti sabu.(Foto: Istimewa/Mistar)
Karo, MISTAR.ID
Seorang agen sabu asal Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, diringkus Satres Narkoba Polres Tanah Karo saat sedang berada di dalam mobilnya yang terparkir di pinggir Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi, Jumat (11/7/2025) dini hari.
Pelaku berinisial JSS, 35 tahun, warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, berhasil diamankan petugas beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,04 gram.
Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, saat dikonfirmasi Minggu (13/7/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan saat pelaku tengah berada di dalam kendaraan pribadi miliknya.
"Tersangka diamankan dari dalam mobil saat berada di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika sabu di dalam kendaraan. Dari hasil interogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," jelas Iptu Pedoman.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 5,04 gram, satu unit handphone, serta satu unit mobil pribadi bernomor polisi BK 1531 UZ berikut kunci kontak.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya. (Abay/hm17)