Thursday, October 16, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Salah Tangkap di Dalam Pesawat Garuda, Ketua Nasdem Sumut Dituding Jadi Tersangka

Mistar.idKamis, 16 Oktober 2025 16.08
RA
MA
salah_tangkap_di_dalam_pesawat_garuda_ketua_nasdem_sumut_dituding_jadi_tersangka

Ketua Partai Nasdem Sumut, Iskandar. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Partai Nasdem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar, mengaku jadi korban salah tangkap di dalam Pesawat Garuda saat berada Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang pada Rabu malam (15/10/2025).

Saat Mistar mencoba konfirmasi. Iskandar mengaku dipaksa turun dari maskapai penerbangan Garuda saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Soekarno-Hatta.

“Benar bang, awalnya saya sudah duduk di dalam pesawat dengan nomor GA193 pada penerbangan pukul 19.25 WIB dengan tujuan Jakarta. Tiba-tiba masuk sekitar 4 sampai 5 orang Avsec termasuk kru Garuda meminta saya keluar, kemudian saya dipaksa turun dari pesawat,” katanya, Kamis (16/10/2025).

Iskandar mengatakan pihak tersebut mengaku dilarang terbang atas permintaan pihak kepolisian karena ia dituding menjadi tersangka.

“Saya coba bicara dengan pihak Garuda, kemudian dikasih surat penangkapan ke saya. Nama dari surat Polrestabes, dan itu memang atas nama Iskandar. Di situ tidak ada cek foto KTP, hanya karena nama saya dengan surat itu sama, makanya saya ditangkap,” ujarnya.

Ia menyampaikan saat dirinya diamankan, pihak yang diduga kepolisian dengan pakaian sipil meneriakkan dari jauh pihak Avsec dan Garuda melakukan salah penangkapan.

“Di situ pihak Avsec dan Garuda minta maaf kepada saya. Penerbangan itu juga akhirnya delay selama 20 menit. Kemudian saya tanya mana polisi yang suruh nangkap, kemudian tidak ada yang ngaku,” tuturnya.

Menurutnya, penumpang penerbangan tidak dibenarkan ditangkap di dalam pesawat kecuali teroris. Sehingga ia merasa dirinya diperlakukan layaknya seperti teroris.

“Tidak ada aturan penerbangan menangkap orang di dalam pesawat, tunggu mendarat baru boleh. Kecuali teroris karena dicurigai membahayakan penerbangan. Jadi saya ini sudah diperlakukan seperti teroris,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, ia menilai peristiwa yang dialaminya sebagai unsur kecerobohan dan pelanggaran prosedur yang dilakukan kepadanya.

“Saya sedang siapkan tim pengacara untuk melakukan gugatan satu ke Garuda, karena itu mengganggu keselamatan. Kedua Avsec, yang ketiga kita akan adukan polisi yang salah tangkap ke Propam,” ucapnya.

Iskandar merasa dirinya sudah dipermalukan dan berujung menginjak harga dirinya. Sehingga ia berharap hal serupa tidak terulang kembali seperti yang dialaminya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN