Bahrumsyah: Kadis Perkim Harus Ikut Bertanggung Jawab Banjir di Kota Medan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pasca diterjang banjir pada Minggu (12/10/2025), warga Kota Medan kembali harus dilanda banjir lagi Kamis (16/10/2025). Kondisi ini jelas membuat masyarakat jenuh, lantaran belum ada langkah yang tepat dalam penanganan banjir di Kota Medan selama ini.
Kondisi ini pun membuat Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, angkat suara. Menurutnya, Wali Kota Medan tidak boleh hanya memandang masalah banjir dari sisi kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) saja.
Sebab, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan juga punya peran besar dalam masalah banjir yang terjadi di Kota Medan.
"Jangan yang disalahkan Dinas SDABMBK saja, Dinas Perkim juga punya peran besar disitu. Kadis Perkim Kota Medan harus ikut bertanggung jawab atas masalah banjir di Kota Medan," kata Bahrumsyah, Kamis (16/10/2025).
Dijelaskan Bahrumsyah, hingga saat ini masih sangat banyak bangunan liar yang berdiri di atas jalan speksi. Padahal sudah jelas jalan speksi merupakan jalan yang dibangun di sepanjang aliran sungai, saluran irigasi, ataupun bangunan air lainnya.
"Kenapa harus bertanggung jawab, karena Dinas Perkim ‘membiarkan’ bangunan-bangunan itu berdiri di atas jalan speksi. Akibatnya setiap kali turun hujan, air tidak bisa mengalir dengan lancar, baik ke drainase hingga menuju sungai. Kondisi ini yang menyebabkan banjir di Kota Medan sulit untuk diatasi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan itu.
Bahrumsyah mencontohkan, hal itu terjadi di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Disana, sejumlah bangunan berdiri dengan tegak dan kokoh di atas jalan speksi sehingga menyebabkan banjir.
“Sayangnya kondisi ini tidak mendapatkan perhatian serius dari Kadis Perkim Kota Medan, John Ester Lase. Itulah yang membuat warga disana protes, dan itu hanya salah satu contoh. Itu sebabnya Dinas Perkim punya peran besar dalam masalah banjir di Kota Medan. Kadis Perkim Kota Medan harus ikut bertanggung jawab atas masalah banjir di Kota Medan," ujarnya.
Dijelaskan Bahrumsyah, ada begitu banyak hal yang seharusnya menjadi prioritas kerja Kadis PKPCKTR (Perkim) Kota Medan. Salah satunya menertibkan bangunan yang berdiri di atas jalan-jalan speksi agar aliran air dari drainase menuju sungai berjalan dengan baik.
"Tetapi Dinas Perkim justru sibuk dengan hal-hal lain seperti proyek-proyek pembebasan lahan, sementara jalan speksi sebagai lahan milik pemerintah yang jelas-jelas sudah ada justru dibiarkan dibangun oleh bangunan-bangunan yang tidak seharusnya ada disitu. Miris sekali melihatnya," katanya.
Dikatakan Bahrumsyah, Dinas SDABMBK Kota Medan tidak akan bisa membenahi seluruh drainase jika Dinas Perkim tidak terlebih dahulu melakukan penertiban bangunan di atas jalan speksi.
"Bagaimana Dinas SDABMBK mau memperbaiki drainase ataupun aliran air, sementara di atas aliran air itu ada bangunan yang dibiarkan oleh Dinas Perkim. Jadi sekali lagi, Kadis Perkim harus ikut bertanggung jawab atas masalah banjir di Kota Medan," ucapnya.