Remaja 15 Tahun Diamankan Sat Samapta Polres Batu Bara Saat Konsumsi Sabu


Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara menggerebek lokasi mengkonsumsi narkotika sabu. (foto : Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial MR, 15 tahun, warga Kecamatan Medang Deras, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Remaja tersebut diamankan karena mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama teman-temannya di perladangan ubi Dusun Pekan Jumat, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras.
Kasat Samapta AKP Ferddy R Saragi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi, menjelaskan bahwa saat tim berpatroli, mereka melihat MR dan teman-temannya tengah berkumpul di gubuk tenda biru di kebun ubi.
“Saat didekati, belasan orang kabur melarikan diri. Tim hanya dapat mengamankan MR dari lokasi,” ujar AKP Ahmad Fahmi.
Selain MR, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 9 alat hisap (bong), 5 kaca pirex, 4 mancis, 1 cutter, dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Selanjutnya, MR beserta barang bukti dibawa ke Polres Batu Bara dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (hm17)