Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Janda Cantik di Berastagi, Tersangka Peragakan 41 Adegan

Rekonstruksi kasus pembunuhan janda anak dua penjual baju di Pasar Buah Berastagi, diperankan langsung Wiro Sableng Siboro sekaku tersangka pembunuh.(foto: Abay/Mistar)
Karo, MISTAR.ID
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Lina Abrina br Simanjuntak (47), janda beranak dua, digelar di kios baju miliknya di Komplek Pajak Buah, Berastagi, Selasa (16/9/2025).
Tersangka Wiro Sableng Siboro (26), warga Lumban Tala, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, memperagakan 41 adegan di bawah pengawalan ketat Polres Tanah Karo, Polsek Berastagi, Danramil 03/BT, serta Kejari Karo.
“Dengan 41 adegan diperagakan tersangka Wiro Sableng Siboro, sementara korban diperankan saksi. Rekonstruksi berjalan sesuai laporan polisi LP/B/80/VIII/2025/SPKT/Polsek Berastagi/Polres Tanah Karo,” ungkap AKP Master Surbakti, Kanit Reskrim Polsek Berastagi.
Tersangka dijerat Pasal 339 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi
Rekonstruksi turut disaksikan keluarga dan kerabat korban. Tangis dan sorakan emosi sempat mewarnai jalannya kegiatan.
“Tega benar dia ya, semoga mendapat imbalan setimpal atas perbuatannya,” ujar Nande br Ginting, pedagang setempat.
Sementara tersangka tetap tenang dengan pakaian tahanan bernomor 7 tanpa menunjukkan penyesalan.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa tragis terjadi pada Minggu (24/8/2025) tengah malam. Tersangka yang terhimpit masalah ekonomi, berniat merampok korban di kios baju Pajak Buah Berastagi.
“Dengan berpura-pura membeli sandal, saya akan merampok korban. Namun korban melihat pisau yang saya bawa. Takut dia berontak, saya langsung menusuknya,” ungkap Wiro dalam rilis sebelumnya.
Tersangka menusuk korban sembilan kali di bagian perut, punggung, dan lengan hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, ia langsung kabur meninggalkan lokasi.
Motif Karena Himpitan Ekonomi
Wiro diketahui sudah dua tahun meninggalkan Karo bersama istri dan dua anaknya. Ia sempat bekerja sebagai pembelah kayu di kampung halaman, namun menganggur setelah mesin gergajinya rusak.
Kebutuhan ekonomi mendesak, termasuk biaya persalinan anak ketiganya, mendorong tersangka nekat merampok.
Ia akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi tiga hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (27/8/2025) pukul 05.00 WIB, di rumahnya di Samosir.(Abay/hm17)




















