Rebutan Anak, Suami di Serdang Bedagai Aniaya Istri

Sarlan Sitohang, 25 Tahun, ditangkap polisi karena aniaya istrinya. (Foto: Dok Polres Tebing Tinggi/Mistar)
Serdang Bedagai, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Sarlan Sitohang, 25 tahun, ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi setelah menganiaya istrinya, Jernita, 24 tahun, di Dusun Juhar Satu, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya terlibat cekcok mengenai anak mereka.
Kasus ini bermula pada Selasa (16/9/2025) dini hari, ketika Sarlan berniat membawa pergi kedua anak mereka. Jernita yang berusaha mencegah langsung terlibat adu mulut dengan suaminya. Saat berusaha merebut anak dari gendongan, korban justru dipukul tiga kali di bagian kepala, dada, dan bahu hingga mengalami memar.
“Korban kemudian melapor ke Polres Tebing Tinggi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis (18/9/2025),” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.
Kini Sarlan ditahan di Mapolres Tebing Tinggi dan dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (nazli/hm20)