Diduga Alami Pelecehan, Warga Pagar Marbau Laporkan Kenalannya ke Polisi

Ilustrasi. (Foto: Kompas)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Seorang ibu rumah tangga, BT, 48 tahun, warga Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang, diduga mengalami pelecehan seksual dan melaporkan pelaku ke Polresta Deli Serdang.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/934/IX/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut tertanggal Kamis (18/9/2025).
Dalam laporan itu, BT menuduh pelaku berinisial TS alias Pak Coki melakukan dugaan pelecehan sekaligus penganiayaan terhadap dirinya di kawasan Jalan Dusun Warung Seri, Desa Sukamandi Hilir, pada Sabtu (14/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban baru pulang kerja dari sebuah pabrik minuman ringan di Tanjung Morawa.
Menurut pengakuan korban, ia meminta tolong kepada terlapor yang kebetulan melintas dengan sepeda motor untuk mengantarnya pulang.
Namun, di tengah perjalanan, sepeda motor justru diarahkan ke kawasan persawahan yang sepi. Korban mengaku sempat ditahan paksa dan akhirnya berhasil melepaskan diri, setelah berteriak meminta pertolongan kepada sopir mobil pengangkut ayam yang melintas.
Korban menyebut, akibat kejadian itu lengannya mengalami luka lebam. “Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Kasus ini kini ditangani Polresta Deli Serdang. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait proses penyelidikan maupun status terlapor. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak terlapor masih terus dilakukan. (sembiring/hm25)